MATODUWOLO TO KPKNL GORONTALO
Tampilkan postingan dengan label PKN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PKN. Tampilkan semua postingan

Rabu, 23 Desember 2015

BMN AWARDS DAN PENYERAHAN SERTIPIKAT BMN BERUPA TANAH KPKNL GORONTALO

Gorontalo - Suasana salah satu hotel terkenal di Gorontalo tampak meriah dan megah dengan dekorasi yang elegan dan pencahayaan yang apik, sehingga sangat kental dengan suasana gala dinner sebuah acara award. Disinilah diselenggarakan acara Refleksi dan Penganugerahan Barang Milik Negara Awards  Pengelolaan  BMN Tahun 2014 dan Penyerahan Sertifikat Tanah BMN Program Sertifikasi tahun 2015 oleh KPKNL Gorontalo. Lebih dari 70 tamu undangan yang terdiri dari pimpinan/perwakilan Kantor Kementerian Keuangan, Kantor Pertanahan serta satuan kerja (satker) yang berada di wilayah Provinsi Gorontalo hadir dalam acara ini. Tampak juga beberapa wartawan dari berbagai media televisi seperti TVRI dan Mimoza TV serta media cetak seperti Gorontalo Post dan Radar Gorontalo serta RRI datang untuk meliput acara tersebut.
Acara diawali dengan persembahan tarian selamat datang oleh Sanggar Tari Dulohupa. Tarian selamat datang sebagai bentuk penyambutan kepada tamu dibawakan dengan kreasi yang apik dan menawan, bahkan menampilkan atraksi-atraksi ala cheerleader dan balet ala eropa yang mengesankan seluruh tamu undangan. Kemudian acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu “Indonesia Raya” oleh seluruh hadirin. Selanjutnya, menyanyikan lagu “Mars DJKN” yang dibawakan oleh Paduan Suara “Gorontalo Inovasi”. Gorontalo Inovasi merupakan paduan suara asal Gorontalo yang memiliki banyak prestasi baik tingkat nasional dan internasional.
Dalam laporannya, Kepala KPKNL Gorontalo Kurniawan Catur Andrianto menyampaikan BMN Awards adalah penghargaan yang diberikan kepada satker di wilayah kerja KPKNL Gorontalo yang telah melaksanakan pengelolaan dan penatausahaan dengan baik selama tahun anggaran 2014. Pemberian apresiasi didasarkan pada evaluasi dan kinerja yang dilaksanakan secara terukur dengan kriteria tertentu sesuai arahan dari Kanwil DJKN Suluttenggomalut.
Berikutnya adalah sambutan oleh Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut Mahmudsyah. Dalam sambutannya Mahmudsyah menyampaikan pemberian apresiasi pengelolaan BMN merupakan upaya pembinaan yang diberikan guna terus mendorong seluruh satker untuk terus meningkatkan kinerjanya. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Misi DJKN untuk mewujudkan optimalisasi penerimaan, efisiensi pengeluaran dan efektifitas pengelolaan kekayaan negara. “Kami harapkan, para penerima penghargaan nantinya dapat menjadi teladan serta menginspirasi satker lainnya untuk terus meningkatkan diri dalam hal pengelolaan kekayaan negara,” ujarnya.
Acarapun masuk pada puncaknya, yaitu pembacaan nominasi serta pemenang penghargaan BMN Awards. Ada sesuatu yang unik serta berbeda dengan konsep acara BMN Award kali ini. Mengadopsi konsep award seperti dalam acara tv komersial,  kali ini pembacaan nominasi dan pemenang bukan oleh MC, tetapi oleh Kepala Seksi di KPKNL Gorontalo dengan pasangannya masing-masing yaitu Kepala Seksi Pelayanan Penilaian Novan Prihendarto yang membacakan kategori Pengelolaan dan Wasdal, Kepala Seksi Pelayanan Lelang Triyanto yang membacakan kategori Penatausahaan dan Sertipikasi serta Kepala Seksi Piutang Negara Mulyo Budi Cahyono yang membacakan kategori Continuous Improvement. Tak hanya membacakan nominasi, pembaca nominasi juga terkadang berinteraksi dengan hadirin ataupun melemparkan joke yang mampu mencairkan suasana serta memancing tawa hadirin sehingga acara terasa menarik dan tidak membosankan. Piagam penghargaan dan plakat diberikan langsung oleh Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut Mahmudsyah didampingi oleh Kepala KPKNL Gorontalo Kurniawan Catur Andrianto dan dirangkai dengan foto bersama. Berikut daftar penerima penghargaan BMN Award :
a. Kategori Pengelolaan dan Wasdal
Terbaik I : BKKBN Provinsi Gorontalo
Terbaik II : MIN Hepuhulawa
Terbaik III : MIN Parungi
b. Kategori Penatausahaan dan Sertipikasi
Terbaik I : Kantor Kementerian Agama Kab. Bone Bolango
Terbaik II : Badan Pusat Statistik Kab. Boalemo
Terbaik III : Pengadilan Negeri Tilamuta
c. Kategori Continuous Improvement
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo
Acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis sertifikat tanah BMN yang termasuk pada program sertifikasi berupa tanah BMN tahun 2015. Selama tahun anggaran 2015 ini, telah berhasil sertifikasi sebanyak 39 bidang tanah dan 11 bidang tanah dalam proses penyelesaian. Sertifikat tanah secara simbolis diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan kepada satker. (Teks & Foto : HI KPKNL Gorontalo)

Senin, 23 November 2015

PEMBINAAN DAN MONITORING PENGELOLAAN BMN DI KPKNL GORONTALO

Gorontalo - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo melaksanakan Pembinaan dan Monitoring Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Suluttenggomalut. Bertempat di Aula KPKNL Gorontalo, Jumat 20 November 2015 monitoring pengelolaan BMN dihadiri oleh perwakilan dari seluruh KPKNL serta tim dari Direktorat BMN DJKN.
Sesi pertama diawali dengan pemaparan oleh Muh. Hasbi H, Kepala Seksi BMN I Direktorat BMN tentang current issue pengelolaan BMN. Hasbi membahas antara lain progres RUU Pengelolaan Kekayaan Negara, adanya peraturan terbaru yaitu KMK No. 532 tahun 2015 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.06/2010 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Negara, juga dipaparkan mengenai RPMK tentang penyimpanan dokumen, BMN idle, sewa, wasdal serta Rekonsiliasi BMN.
Sesi pertama ditutup dengan pemaparan oleh masing-masing KPKNL. Pemaparan ini lebih difokuskan kepada 4 (empat) hal yaitu : pengawasan dan pengendalian BMN, BMN Idle, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Sertifikasi BMN Berupa Tanah Tahun Anggaran 2015. Selain itu juga beberapa KPKNL membagi pengalaman ataupun contoh kasus yang dihadapi di lapangan selama ini.
Pada sesi terakhir dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab bersama Direktur BMN Chalimah Pudjiastuti. Beberapa permasalahan yang dibahas antara lain mengenai kurangnya pengetahuan satuan kerja terkait peraturan pengelolaan BMN, terutama tentang kewajiban penyampaian laporan pengawasan dan pengendalian dimana masih banyak satuan kerja yang hanya fokus pada pertanggungjawaban keuangan. Selain itu, didiskusikan pula tentang ketentuan peraturan mengenai tarif PNBP di Kementerian/Lembaga yang tidak sejalan dengan ketentuan PP No. 27 tahun 2014, yang disertai beberapa contoh kasus yang ada.
Selanjutnya dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Rekonsiliasi BMN semester I tahun 2015 yang menggunakan aplikasi SIMAN yang pelaksanaannya di beberapa daerah masih terdapat kendala terutama daerah yang tidak didukung dengan infrastruktur jaringan internet yang menunjang. Hal ini tentunya menyebabkan banyak satuan kerja yang masih melaksanakan rekonsiliasi melalui Modul KN dan kemudian dilakukan rekonsiliasi kembali melalui aplikasi SIMAN oleh petugas KPKNL saat koneksi sudah membaik. Proses rekonsiliasi dengan cara seperti ini tentunya tidak efisien dan diharapkan dapat diperbaiki kedepannya.(penulis/fotografer : HI & PKN KPKNL Gorontalo)

Kamis, 19 November 2015

SINERGI KEMENTERIAN KEUANGAN UNTUK OPTIMALISASI PNBP

Gorontalo - Untuk menyamakan persepsi tersebut beberapa waktu yang lalu diadakan rapat bersama antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Gorontalo, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Gorontalo. Salah satu poin yang disepakati adalah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan PNBP secara bersama. Untuk itu dibentuklah Tim Terpadu Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan PNBP Wilayah Provinsi Gorontalo tahun 2015 yang diketuai oleh Kepala KPKNL Gorontalo Kurniawan Catur Andrianto. Tim ini bertugas mengatur jadwal kegiatan wasdal terpadu serta menentukan satker yang akan dijadikan sasaran.
Sinergi internal Kementerian Keuangan di Gorontalo ini dalam upaya optimalisasi penerimaan PNBP dari pemanfaatan BMN. DJKN memiliki mekanisme wasdal yang tidak hanya melakukanmonitoring dan evaluasi (monev) namun juga memilki kewenangan investigasi. Disisi lain Ditjen Perbendaharaan Negara juga memilki mekanisme monev atas pungutan PNBP yang dilakukan oleh satker. Selama ini kedua hal tersebut berjalan sendiri-sendiri dengan persepsi masing-masing tentang besaran pengenaan PNBP.
Pada tugas pertamanya, Rabu 18 Nopember 2015 Tim bergerak menuju Kantor Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo. Eko Priyanto Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Gorontalo bersama anggota tim lainnya meninjau langsung terkait penggunaan dan pemanfaatan aset-aset yang ada di Kompleks Pelabuhan Gorontalo, apakah sudah sesuai antara fisik (kenyataan dilapangan) dengan administrasi (yang dilaporkan).
Selain dari segi pengawasan dan pengendalian (wasdal) BMN, Tim ini juga meninjau dari segi penerimaan negara. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara berupa PNBP sehingga tidak terjadi kebocoran pemasukan negara dari hasil pemanfaatan dan penggunaan BMN tersebut. Satu persatu bangunan yang ada di Kompleks Pelabuhan Gorontalo ditinjau oleh Tim sambil meminta penjelasan dari pihak satker yang mendampingi.
Diharapkan dengan adanya Tim Terpadu Monev PNBP di Provinsi Gorontalo, selain untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pengendalian penggunaan serta pemanfaatan BMN maupun pengoptimalisasian penerimaan negara, juga dapat dijadikan sebagai sarana komunikasi yang efektif terhadap pembinaan satker-satker dalam hal pengelolaan BMN. Untuk itu sebagai langkah awal, Tim melakukan langkah-langkah persuasif berupa himbauan serta mensosialisasikan secara langsung kepada satker. (Penulis/fotograger: HI KPKNL Gorontalo/Pramu Ichsan Chusnun) 

Rabu, 10 Juni 2015

UNDANGAN SOSIALISASI SIMAN TAHUN 2015


Keterangan :
Surat di atas telah kami kirimkan ke alamat Kantor Satuan Kerja (Satker) masing-masing. 
Untuk file surat dan lampiran berupa : jadwal pelaksanaan kegiatan sosialisasi, jadwal acara dan formulir registrasi user SIMAN dapat dilihat dan didownload dengan memilih menu dibawah ini :
1. LIHAT

Minggu, 12 April 2015

Rapat Koordinasi Program Percepatan Sertipikasi BMN

Selasa 31 Maret 2015 bertempat di Aula KPKNL Gorontalo, diselenggarakan Rapat Koordinasi Program Percepatan Sertipikasi Barang Milik Negara Berupa Tanah Tahun 2015. Acara diawali dengan rapat internal antara KPKNL Gorontalo, Kanwil DJKN Suluttengomalut serta Perwakilan dari Kanwil BPN dan Kepala Kantor Pertanahan yang berada di Wilayah Propinsi Gorontalo. Dibuka dengan penyampaian agenda rapat oleh Kepala KPKNL Gorontalo Kurniawan Catur Andrianto yang juga bertindak sebagai moderator. Catur menjelaskan bahwa rapat kali ini akan membahas diantaranya mengenai evaluasi pelaksanaan sertipikasi tahun 2014, penyamaan persepsi mengenai langkah-langkah penyelesaian masalah yang terjadi dalam program sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2015 serta Pertimbangan penetapan target terhadap tanah jalan pada Sarker PJN Provinsi Gorontalo.

Selanjutnya pemaparan dan review dari Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Suluttenggomalut Rahmat Mahsan. Beliau menyampaikan bahwa permasalahan yang sering terjadi adalah kurangnya kesadaran Satker untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan dalam proses pensertipikatan BMN. Disampaikan bahwa terkait penetapan target baru tehadap tanah jalan pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional harus memperhatikan bebagai masalah yang mungkin akan dihadapi terkait administrasi pembebasan lahan yang tidak tuntas dan permasalahan yang lainnya.
Berikutnya adalah pemaparan dari Kanwil BPN Propinsi Gorontalo yang diwakili oleh Johny Tambahani. Johny menyampaikan bahwa pelaksanaan sertipikasi BMN berupa tanah yang dimulai tahun 2013 menemukan berbagai kesulitan terkait persyaratan yang masih kurang dari satuan kerja berikut berkas-berkasnya. Dalam hal ini terdapat penurunan jumlah bidang tanah yang telah disertipikatkan pada tahun 2014, mengingat permasalahan tanah yang masih kompleks dan syarat-syaratnya yang belum bisa dipenuhi satker.

Dijelaskan pula terkait alokasi DIPA sertipikasi BMN berupa tanah untuk tahun 2015, dimana terdapat pengelompokan anggaran berdasarkan luas bidang tanah. Perlu dilakukan revisi DIPA terkait program sertipikasi ini yaitu luasan bidang tanah yang akan disertipikatkan. Hal ini dikarenakan setelah dilakukan penelitian dan verifikasi terhadap data bidang tanah yang menjadi usulan target 2015, jumlah bidang tanah yang memiliki luas dibawah 25.000 m2 lebih dari 50 bidang sebagaimana yang dianggarkan. Selain itu, untuk bidang tanah dengan luas 25.000-100.000 m2 jumlahnya tidak dapat memenuhi target 150 bidang sebagaimana yang dianggarkan.


Dari hasil rapat internal tersebut dapat disimpulkan beberapa hal diantaranya:
1.      Berdasarkan hasil verifikasi dari pelaksanaan sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2014 yang di carry over ke tahun 2015, terdapat 11 bidang tanah yang telah selesai sertipikatnya di awal tahun 2015, oleh karena itu perlu target pengganti untuk tahun 2015 sehingga menjadi 200 bidang tanah.
2.  Terkait penetapan target sertipikasi pada satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Provinsi Gorontalo perlu dilakukan kajian lebih lanjut, dikarenakan masih terdapat berbagai masalah seperti pelepasan hak atas tanah jalan raya yang belum tuntas administrasinya, dimana diperlukan peran aktif dari satker yang bersangkutan terhadap penyelesaian permasalahan tersebut.
3.   Tanah yang berasal dari hibah aset Pemerintah Daerah, tidak perlu lagi persetujuan DPRD, karena berdasarkan Undang-undang No. 1 Tahun 2014 pasal 46 (1) huruf b angka 4 menyatakan bahwa pemindahtanganan aset untuk kepentingan umum tidak memerlukan persetujuan DPRD dan berdasarkan Undang-undang No. 2 tahun 2012 pasal 10 menyatakan bahwa pembangunan kantor-kantor pemerintah adalah termasuk kepentingan umum. Jadi  terhadap tanah-tanah yang berasal dari hibah Pemda cukup dilengkapi dengan Surat Pernyataan Pelepasan/Penghapusan Aset, atau Surat Pernyataan bahwa aset tersebut bukan lagi merupakan aset Pemda/tidak tercantum di SIMDA serta menyatakan tidak keberatan disertipikatkan atas nama satker dan ditandtangani oleh Kepala Daerah (bisa Sekda atas nama Kepala Daerah).
     Acarapun dilanjutkan dengan pembahasan bersama seluruh satker yang termasuk dalam program setipikasi BMN berupa tanah tahun 2015 tentang kesiapan satker dalam memenuhi target pensertipikatan tersebut serta tanya jawab mengenai kendala dan permasalahan yang ditemui dilapangan. (Teks : R. Moh Syahril S & Seksi PKN, Foto : R. Moh. Syahril S.)

Rabu, 10 Desember 2014

APRESIASI PENGELOLAAN BMN KPKNL GORONTALO

Gorontalo - Guna mendorong terwujudnya pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib administrasi, fisik dan hukum, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo menggelar Refleksi dan Apresiasi Pengelolaan BMN Tahun 2013 setingkat satuan kerja dan Penyerahan Sertipikat Tanah BMN Tahun 2014 kepada Satuan Kerja di Wilayah Kerja KPKNL Gorontalo, Kamis (4/12) di Aula KPKNL Gorontalo.
Acara ini dihadiri Mahmudsyah Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, Gabriel Triwibawa Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo dan tamu undangan satuan kerja KPKNL Gorontalo diwilayah Provinsi Gorontalo.
Acara diawali laporan penyelenggaraan acara Refleksi dan Apresiasi Pengelolaan Barang Milik Negara 2013 Kepala KPKNL Gorontalo. Selanjutnya Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut Mahmudsyah mengatakan DJKN selaku Pengelola Kekayaan Negara tiada henti meningkatkan konsep pengelolaan BMN, sehingga berperan sentral dalam efisiensi dan efektifitas APBN. Kesungguhan proses inilah yang terus dikawal oleh DJKN, salah satu bentuknya DJKN telah melaksanakan Refleksi dan Apresiasi Pengelolaan BMN ini ditingkat nasional dalam waktu 3 tahun terakhir, dan di tingkat Kanwil DJKN Suluttenggomalut yang telah dilaksanakan di Manado pada tanggal 25 November 2014 dan saat ini KPKNL Gorontalo melaksanakan Refleksi dan Apresiasi pengelolaan BMN ditingkat  satker K/L dan dilanjutkan penyerahan sertifikat tanah BMN kepada satker K/L.

Sambutan Gabriel Triwibawa Kepala Kanwil Badan Pertanahan Provinsi Gorontalo memberikan apresiasi terhadap DJKN berikut jajarannya khususnya KPKNL Gorontalo dalam peran sertanya mendorong percepatan pensertifikatan BMN tingkat nasional di wilayah Provinsi Gorontalo. Acara dilanjutkan Penyerahan 14 sertifikat tanah Barang Milik Negara kepada saker K/L.
Acara puncak Refleksi dan Apresiasi Pengelolaan BMN Tahun 2013 berupa pemberian penghargaan atas kinerja pengelolaan BMN  satuan kerja di wilayah Gorontalo sepanjang tahun 2013. Penghargaan ini diberikan untuk 3 kategori sebagai berikut pertama Penerimaan penghargaan untuk Kategori Pengelolaan dan Wasdal, juara 1 Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo, Juara 2 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo Utara, Juara 3 Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XV Gorontalo. 

Penerimaan penghargaan untuk Kategori Penatausahaan dan Sertipikasi, Juara 1 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo Utara, Juara 2 Madrasah Tsanawiyah Negeri Batudaa, Juara 3 Badan Pusat Statistik Kota Gorontalo. Ketiga Penerimaan untuk kategori Kerjasama Tata Kelola Satuan Kerja (Peer Collaboration) dimenangkan Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo. Selain untuk meningkatkan kesadaran satker dalam mengelola BMN, acara ini juga berhasil memperkenalkan DJKN kepada masyarakat Gorontalo melalui publikasi oleh media cetak Gorontalo Post terbit 5 Desember dan media televisi lokal Mimoza TV, yang tayang 5 Desember dalam berita 67 Mimoza TV.
Semangat kesederhanaan dan pembatasan penyelenggaraan rapat di hotel, tidak mengurangi kemeriahan acara tersebut. Dengan segala kreatifitas KPKNL Gorontalo acara tampak meriah dan berjalan dengan baik. (Teks. Yulianto\ Foto. Ramang Djamaludin)
Sumber : https://www.djkn.kemenkeu.go.id

Rabu, 26 November 2014

UJI COBA APLIKASI SIMAN KPKNL GORONTALO



Tempat Kegiatan : Aula KPKNL Gorontalo
Tanggal Kegiatan : 10-14 Nopember 2014
Panitia : Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Gorontalo


Senin, 27 Oktober 2014

SOSIALISASI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN ASET NEGARA (SIMAN)



Yth. Kepala/Ketua/Pimpinan Satuan Kerja (daftar terlampir)
Di Gorontalo

Sehubungan dengan pelaksanaan Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) bagi Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang di wilayah kerja KPKNL Gorontalo, Kami mengundang Saudara untuk mengikuti kegiatan tersebut yang akan dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal       : Senin-Jumat/10-14 November 2014 (jadwal terlampir)
Pukul                   : 08.30-selesai
Tempat                : Aula KPKNL Gorontalo, Jl. Achmad Nadjamuddin No. 7 Kota Gorontalo

Mengingat pentingnya kegiatan dimaksud, diharapkan kedatangan Saudara tepat pada waktunya. Contact Person kegiatan dapat menghubungi staf kami : Gidion Aritonang (085287936525)

Surat Undangan Kegiatan dimaksud dapat diunduh di sini
Form Registrasi User SIMAN dapat diunduh di sini

Selasa, 30 September 2014

SINERGI UNTUK PENCAPAIAN TARGET (Monev Sertipikasi BMN di KPKNL Gorontalo)

Gorontalo-Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi Program Percepatan Pensertifikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah pada hari Kamis tanggal 25 September 2014 bertempat di Aula KPKNL Gorontalo. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 28 satuan kerja, 1 Kanwil BPN dan 5 Kantor pertanahan yang berada di wilayah kerja Propinsi Gorontalo, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Gorontalo serta Pemerintah Propinsi Gorontalo.
    Acara ini diawali dengan pembukaan dan sambutan oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo Kurniawan Catur Andrianto. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Pensertifikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah merupakan program nasional yang memerlukan peran serta aktif dari pihak-pihak terkait. Catur menambahkan bahwa diundangnya pihak Pemerintah Propinsi Gorontalo kali ini dikarenakan dalam pelaksanaannya terdapat beberapa satker yang mengalami kendala dalam pensertipikatan tanah BMN yang merupakan hibah dari Pemprov Gorontalo. Selain itu ditemukan keluhan dari satker terkait tidak adanya biaya pemasangan patok yang disertai saksi-saksi di DIPA Satker, untuk itu dalam kesempatan kali ini diundang pula pihak dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan  Negara Propinsi Gorontalo untuk menjelaskan proses revisi DIPA terkait hal tersebut. Dengan demikian pada kesempatan kali ini diharapkan kendala-kendala yang ada dapat ditemukan solusi dan penyelesaiannya sehingga target pensertifikatan BMN berupa tanah bisa dipenuhi.

      Dilanjutkan dengan arahan monitoring dan evaluasi program pensertifikatan BMN berupa tanah oleh Firdaus Kabid HTPT Kanwil BPN Propinsi Gorontalo. Diawal arahan, Firdaus memaparkan tentang petunjuk pelaksanaan program pensertipikatan BMN berupa tanah yang meliputi Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nomor 2 Tahun 2013. Berdasarkan Peraturan tersebut, untuk pemberian hak pakai instansi kewenangannya ada di kepala kantor pertanahan kabupaten/kota, tetapi untuk kegiatan ini dibatasi luasnya hanya sampai 25.000 m2. Jika lebih artinya tidak masuk dalam program ini. Apabila permohonan pensertifikatan yang lebih dari 25 hektar, maka prosesnya tetap pemberian hak pakai atas biaya satuan kerja masing-masing.
    Pemaparan materi dilanjutkan oleh Rahmat Mahsan, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kanwil DJKN Suluttenggomalut. Beliau menyampaikan ada 2 agenda yang akan dibahas yaitu evaluasi perkembangan pencapaian target sertipikasi 2014 dan penetapan target pengganti untuk satuan kerja yang hingga saat ini belum mengajukan permohonan sertipikasi. Rahmat menambahkan bahwa permasalahan klasik yang ada terkait percepatan sertipikasi BMN ini adalah alas hak tanah historis tidak ada, tidak ada biaya untuk pemasangan patok tanda batas dan pihak BPN ataupun dari satuan kerja terkait tidak kooperatif. Tugas DJKN dalam program ini adalah untuk melakukan pembinaan dan memfasilitasi agar pensertifikatan BMN berupa tanah dapat segera tercapai.

Materi dilanjutkan dengan penyampaian masalah-masalah dari masing-masing satuan kerja terkait permasalahan sertifikasi BMN, dan  atas Permasalahan-permasalahan diatas, narasumber memberikan beberapa solusi.
  
Selanjutnya, setelah istirahat siang acara dilanjutkan dengan rapat terbatas antara kanwil djkn suluttenggomalut, kpknl gorontalo, kanwil dan kantor pertanahan se-provinsi gorontalo, satker balai jalan nasional XI Manado, satker pelaksanaan jalan nasional gorontalo serta satker TNI dari KODIM 1304/Gorontalo dan Brigif 22/Ota Manasa. Rapat ini membahas bidang-bidang tanah pada satker jalan nasional dan TNI yang bisa dijadikan target pengganti TA 2014, serta persiapan target sertipikasi TA 2015. (Teks : Pramu Ichsan Chusnun, Akhmad Taupikur Rahman & R. Moh. Syahril Supriyadi / Foto : R. Mohamad Syahril Supriyadi)
Sumber : https://www.djkn.kemenkeu.go.id

Minggu, 13 Juli 2014

KEJAR REKONSILIASI SAMPAI KE MARISA

Gorontalo - Puasa di bulan Ramadhan tidak menyurutkan langkah pegawai (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) KPKNL Gorontalo untuk melayani Rekonsiliasi BMN semester I 2014. KPKNL Gorontalo juga mengadakan kegiatan pelaksanaan Rekonsiliasi BMN di Marisa Kabupaten Pohuwato pada 1-3 Juli 2014 yang menempuh waktu 5 jam perjalanan darat dari Kota Gorontalo. Rekonsiliasi BMN di Marisa dilakukan untuk memudahkan satker di wilayah Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato melakukan Rekonsiliasi BMN semester I tahun 2014. Hal ini juga sebagai upaya meningkatkan tingkat kepatuhan satker dalam Rekonsiliasi.
KPKNL Gorontalo tetap semangat untuk mendapatkan pahala dengan memberikan pelayanan yang prima (service excellence) kepada satker. Sesuai dengan moto KPKNL Gorontalo: Melayani Ikhlas Lugas Untukmu dan upaya memberikan nilai lebih (value added) dalam pelayanan Rekonsiliasi BMN. Tim rekonsiliasi mengawal perjalanan ke Marisa pada Senin pagi. Dengan kondisi jalan yang masih diperbaiki sepanjang perjalanan di Kabupaten Gorontalo, kemacetan yang luar biasa terjadi dan membuat perjalanan menjadi lebih lama. Setelah Kabupaten Gorontalo terlewati selama 2 jam, tim melanjutkan perjalanan ke Kab. Boalemo dan Pohuwato. Meski panas semakin menyengat kami terus berjalan menyusuri pemandangan yang begitu indah di sepanjang perjalanan ke Marisa Kabupaten Pohuwato. Tim melewati Pantai Boliyohutuo di Kabupaten Boalemo yang punya ombak yang cukup besar dengan pemandangan laut yang biru dan jernih membuat setiap orang ketagihan untuk mengunjungi lagi pantai itu.
Setelah lima jam perjalanan Tim Rekonsiliasi BMN KPKNL Gorontalo sampai di KPPN Marisa. Tim terdiri dari Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Eko Priyanto, Pelaksana pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Gidion Aritonang, Pelaksana pada Seksi Hukum dan Informasi M. Miftahul Fatoni. Kepala KPPN Marisa Bapak Doddi Handaryadi dan Kasubbag Umum KPPN Marisa Bapak Lucky Octo Kondolia menyambut kedatangan tim., Doddi menyambut baik inisiatif dari KPKNL Gorontalo untuk Rekonsiliasi BMN di KPPN Marisa bahkan telah menyediakan tempat di Area Pelayanan Terpadu (APT) KPPN plus jaringan VPN untuk memudahkan proses Rekonsilasi BMN sekaligus mempercepat proses Rekonsiliasi SAKPA di KPPN.
Acara Rekonsiliasi BMN di KPPN Marisa diselenggarakan pada tanggal 1-3 Juli 2014 atas kerjasama yang baik antara KPKNL Gorontalo dengan KPPN Marisa. Satuan Kerja di Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato pun menyambut positif adanya rekonsiliasi BMN yang diadakan di Marisa ini. Rekonsiliasi BMN dilakukan dengan pencocokan data Persediaan, SIMAK BMN, dan SAKPA satker.
Setelah data Persediaan, SIMAK BMN, dan SAKPA dari satker sudah sama, adk persediaan, SIMAK BMN, dan SAKPA dari satker diminta untuk dilakukan Rekonsiliasi BMN dengan menggunakan aplikasi Modul Kekayaan Negara. Proses Rekonsiliasi BMN dapat berjalan ditunjang dengan adanya jaringan VPN Kementerian Keuangan di KPPN Marisa untuk menghubungkan aplikasi Modul Kekayaan Negara dengan server yang berada di KPKNL Gorontalo. Kemajuan teknologi membuat semuanya lebih mudah. Ada beberapa hambatan dalam kegiatan Rekonsiliasi BMN di KPPN Marisa, tapi dengan lugas dan tegas dan koordinasi yang baik dengan tim Rekonsiliasi BMN di KPKNL Gorontalo, semua masalah dapat terselesaikan dengan baik.
Rekonsiliasi BMN di KPPN Marisa berakhir pada tanggal 3 Juli 2014 sore. Setelah selesai kami pamit dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai di KPPN Marisa yang telah membantu kelancaran kegiatan Rekonsiliasi BMN di tempat tersebut. Tim KPKNL Gorontalo pulang kembali ke kota Gorontalo pada tanggal 4 Juli 2014 pagi. Dengan semangat puasa di bulan suci Ramadhan, tim akan melanjutkan Rekonsiliasi BMN di KPKNL Gorontalo yang diselenggarakan sampai dengan tanggal 10 Juli 2014.   (Teks: M. Miftahul Fatoni, Foto: Eko Priyanto)
Sumber : www.djkn.kemenkeu.go.id

Senin, 30 Juni 2014

PRA REKONSILIASI BMN KPKNL GORONTALO

Gorontalo - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo mengadakan persiapan rekonsiliasi Barang Milik Negara (BMN) semester I tahun anggaran 2014,  di Aula KPKNL Gorontalo Jumat, (27/06/2014). Kegiatan ini memiliki tujuan memberikan pembekalan dan update pengetahuan kepada seluruh petugas rekonsiliasi. Melalui persiapan ini petugas rekonsiliasi dapat mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan serta dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam Rekonsiliasi BMN.

Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Gorontalo Eko Priyanto membuka acara dengan memberikan sambutan. Eko menyampaikan bahwa KPKNL Gorontalo akan melaksanakan rekonsiliasi BMN semester I tahun anggaran 2014 di dua tempat secara serentak. KPKNL Gorontalo akan melaksanakan rekonsiliasi di KPKNL Gorontalo sendiri dan di Kabupaten Pohuwato secara serentak. KPKNL akan memulai Rekonsiliasi BMN pada 1 Juli 2014, sedangkan petugas rekonsiliasi untuk wilayah Kabupaten Pohuwato bertugas dari 30 Juni 2014 - 4 Juli 2014. Petugas KPKNL Gorontalo akan melaksanakan Rekonsiliasi BMN di KPPN Marisa Kabupaten Pohuwato. Hingga mempermudah dan mempercepat pelaksanaan rekonsiliasi BMN untuk satuan kerja (satker) yang jauh dari KPKNL Gorontalo.

Eko menghimbau kepada seluruh pegawai yang ditunjuk sebagai petugas rekonsiliasi agar melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh dan bersama-sama menyukseskan kegiatan rekonsiliasi  BMN semester I tahun anggaran 2014. Pelaksanaan rekonsiliasi ini diharapkan dapat terselesaikan tepat waktu dan sesuai target.

Akhmad Taupikur Rahman, staf Seksi PKN KPKNL Gorontalo melanjutkan persiapn dengan menjelaskan tata cara pelaksanaan rekonsiliasi BMN. Maman, secara terperinci menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan, dan permasalahan yang sering ditemui dalam kegiatan rekonsiliasi BMN serta cara mengatasinya. KPKNL mengakhiri kegiatan persiapan Rekonsiliasi BMN dengan praktek langsung pengoperasian aplikasi SIMAK BMN dan Modul KN. (Teks & Foto : R Mohamad Syahril Supriyadi - yd)

Senin, 28 April 2014

KOORDINASI PERCEPATAN SERTIPIKASI BMN BERUPA TANAH DI WILAYAH KERJA KPKNL GORONTALO

Gorontalo - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo menyelenggarakan Rapat Percepatan Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah Tahun Anggaran (TA) 2014. 37 satuan kerja, 1 Kanwil BPN dan 4 kantor pertanahan yang berada di wilayah kerja Propinsi Gorontalo mengikuti acara tersebut pada 22 April 2014 di Ballroom Hotel Maqna Kota Gorontalo.
Kepala KPKNL Gorontalo Kurniawan Catur Andrianto membuka acara tersebut. 
Dalam sambutannya Kurniawan Catur menyampaikan target sertipikasi BMN berupa tanah di wilayah kerja propinsi Gorontalo secara keseluruhan berjumlah 200 bidang dengan perincian Kota Gorontalo 12 bidang, Kabupaten Gorontalo 86 bidang, Kabupaten Boalemo 23 bidang, Kabupaten Pohuwato 26 bidang, Kabupaten Bone Bolango 23 bidang, dan Kabupaten Gorontalo Utara 30 bidang. Kurniawan Catur juga menegaskan bahwa sertifikasi tanah BMN sangat penting untuk mengamankan aset-aset pemerintah secara hukum dan administratif. Sertifikasi merupakan program nasional yang menjadi prioritas dan harus dilakukan semua pihak. Untuk itu koordinasi dari semua pihak terkait sangat penting untuk mewujudkan  target sertipikasi BMN berupa tanah di tahun 2014.

Dalam pemaparannya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo Budi Tarigan menjelaskan tentang permasalahan umum dalam sertipikasi BMN. Pertama adalah penguasaan fisik, di mana tanah tersebut harus jelas batas-batasnya dan diupayakan agar dipasangi penanda batas tanah berupa patok. Ditambahkan juga bahwa pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan objek tanah yang akan disertipikasi harus dihadirkan dan ikut bertandatangan untuk menghindari terjadinya gugatan di masa depan. Yang kedua adalah secara yuridis. Bukti-bukti penguasaan terhadap tanah harus ada akan tetapi jika tidak, satuan kerja dapat membuat surat pernyataan penguasaan aset yang isinya adalah tanah tersebut dikuasai oleh instansi yang bersangkutan serta jelas penggunaanya.
Selain itu tanah tersebut harus terdaftar dan tercatat sebagai Barang Milik Negara dengan mencatatnya ke dalam SIMAK BMN serta memiliki nomor register BMN. Secara umum, Budi Tarigan menyimpulkan bahwa kendala yang sering dijumpai dalam sertipikasi BMN berupa tanah adalah koordinasi, tidak adanya person yang ditunjuk untuk bertugas khusus menangani tanah yang disertipikasi dan melakukan koordinasi dengan BPN dalam proses sertipikasi.

Firdaus, Kabid HTPT Kanwil BPN Propinsi Gorontalo menjelaskan perlunya persamaan persepsi mengenai persyaratan sertipikasi BMN. Firdaus menegaskan bahwa proses sertifikasi tanah BMN yang telah bersertifikat atas nama perseorangan atau badan hukum dan berpindah tangan menjadi BMN bukanlah balik nama, tetapi pelepasan hak.
Dalam pelepasan hak ini ada kewajiban dari satker untuk membayar PPh dan BPHTB.  Di akhir penjelasannya Firdaus menyarankan agar satker dengan bantuan KPKNL untuk lebih proaktif sehingga kendala-kendala dalam percepatan sertipikasi BMN berupa tanah di tahun 2014 dapat diminimalisir.

Selanjutnya sesi tanya jawab dan penyampaian masalah oleh peserta. Firdaus, Budi Tarigan, Edwin Bernes Kamurahan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo, Kurniawan Catur Andrianto, dan Eko Priyanto, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Gorontalo menjawab langsung semua pertanyaan yang disampaikan oleh peserta.

Setelah istirahat acara dilanjutkan dengan coaching clinic antara Kantor Pertanahan dengan masing-masing satker di wilayah kerjanya mengenai permasalahan yang dihadapi dan solusinya serta persyaratan apa saja yang belum dipenuhi oleh Satker untuk proses Pensertipikatan BMN berupa tanah. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara target sertipikasi BMN tahun 2014 antara Kantor Pertanahan di wilayah Propinsi Gorontalo dengan KPKNL Gorontalo. (Teks: M. Miftahul Fatoni, Eko Priyanto, Mohamad Syahril, Fotografer: Gidion Aritonang)