MATODUWOLO TO KPKNL GORONTALO
Tampilkan postingan dengan label Penilaian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penilaian. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 November 2014

KUNJUNGAN KERJA DJKN KE POHUWATO (SOSIALISASI TUSI DJKN)

Di pagi hari yang masih gelap gulita dimana matahari masih malu untuk menampakan wajahnya, dan kaum muslimin baru saja menyelesaikan  sholat subuh dimasjid. Tim KPKNL Gorontalo berangkat bertugas menuju Kab. Pohuwato yang merupakan wilayah terjauh KPKNL Gorontalo.  Perjalanan menuju Kab. Pohuwato ini memakan waktu 5 jam ditempuh dengan kendaraan pribadi. Hari itu Senin, 03 Nopember 2014, dimana KPKNL Gorontalo mendapat undangan untuk melaksanakan sosialisasi mengenai penilaian Barang Milik Daerah, Pengurusan Piutang Daerah dan lelang. Acara ini dilaksanakan pada pukul 10.00 WITA bertempat di Aula Kantor Bupati Pohuwato, dengan dihadiri  oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan seluruh Kepala SKPD serta Camat di Kabupaten Pohuwato.  


Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga dalam sambutannya menyampaikan sosialisasi ini diharapkan dapat memberi pemahaman yang benar kepada pimpinan SKPD di Kabupaten Pohuwato tentang pentingnya pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sehingga Kabupaten Pohuwato dapat melakukan pengelolaan Barang Milik Daerah sesuai dengan aturan yang berlaku serta dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Kurniawan Catur Andrianto, Kepala KPKNL Gorontalo selaku Pemateri, pada kesempatan itu menyampaikan mengenai organisasi KPKNL dan bidang-bidang tugasnya, dan pentingnya WTP (Wajar Tanpa pengecualian) dalam laporan keuangan serta adanya  Dana insentif daerah yang disediakan pemerintah pusat guna mendorong Pemerintah daerah memperoleh WTP dalam laporan keuangannya. Ia juga menyampaikan bahwa temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kebanyakan seputar penataan dan nilai aset serta Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Terhadap masalah nilai aset pemda dapat meminta bantuan penilaian di KPKNL sebagai lembaga yang kredible dan dipercaya oleh BPK untuk tugas tersebut. Selanjutnya atas temuan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) yang berakibat TGR baik kepada pegawai/non pegawai, KPKNL membuka diri untuk membantu sepenuhnya. Bahkan khusus TGR yang krusial yang berasal dari proyek-proyek pemerintah, KPKNL meminta peran serta aktif dari Pemda (selaku Penyerah Piutang) dengan membuat black list dimana perusahaan-perusahan maupun pengurusnya, yang menjadi  debitor tidak diperkenankan mengikuti lelang tender maupun menjadi rekanan proyek selama belum melunasi kewajibannya.   Selain itu KPKNL juga akan bekerja sama dengan BPK Provinsi untuk turut memantau efektifitas dan tertib pelaksanaan black list oleh SKPD Pemda.


Catur, disamping melakukan sosialisasi juga melakukan penggalian potensi lelang. Dimana diharapkan semua mobil dinas yang akan dihapus dari daftar Barang Milik Daerah agar dilakukan penilaian dan dilelang melalui KPKNL,  hal ini dikarenakan  mobil dinas  yang dijual sendiri oleh pemerintah daerah kebanyakan jadi temuan oleh BPK dan Kejaksaaan, khususnya  terkait penetapan harga jual (nilai limitnya).


Bupati, Syarif Mbuinga pada saat penutupan menyatakan bahwa hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Kabupaten Pohuwato khususnya tentang nilai asset/BMD yang tercantum dalam LKPD belum mencerminkan nilai wajar, dan penyelesaian TP/TGR belum ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. Maka tidak ada pilihan bagi Kabupaten Pohuwato untuk meminta bantuan KPKNL Gorontalo dalam menyelesaikan temuan BPK dimaksud karena KPKNL Gorontalo merupakan lembaga yang mempunyai fungsi penilaian dan pengurusan piutang Negara/daerah. Bupati juga berharap dengan bantuan KPKNL Gorontalo Kabupaten Pohuwato dapat menyelesaikan temuan BPK sehingga dapat menyelesaikan penyusunan dan penyampaian LKPD tepat waktu dan ditahun 2015 Kabupaten Pohuwato dapat mempertahankan/meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK.
(Teks. Yulianto Foto. Ramang Djamaludin)
Sumber : https://www.djkn.kemenkeu.go.id

Senin, 18 Agustus 2014

SHARING OF KNOWLEDGE PENILAIAN KPKNL GORONTALO (Hasil Penilaian harus Akurat)

Gorontalo - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo Rabu (13/8/2014) melaksanakan Pengarahan dan Sharing Of Knowledge Penilaian untuk meningkatkan kemampuan Penilai. Seksi Penilaian melaksanakan kegiatan ini di Aula KPKNL dan seluruh pegawai KPKNL mengikutinya.
Kepala KPKNL Gorontalo Kurniawan Catur Andrianto mengawali dengan pengarahan mengenai persiapan menghadapi lomba kantor percontohan. Catur menegaskan bahwa hasil kerja keras seluruh pegawai KPKNL Gorontalo selama ini supaya dapat dipertahankan. Hal-hal yang masih kurang harus segera diperbaiki sebelum penilaian lomba Kantor percontohan sekitar bulan September 2014.


Selain itu kepala kantor juga melakukan evaluasi kesiapan masing-masing seksi dalam menghadapi lomba kantor percontohan seperti kebersihan, keindahan lingkungan kerja, penataan arsip dan budaya kerja. Kepala KPKNL Gorontalo berpesan bahwa seluruh pegawai harus dapat melaksanakan apa yang menjadi program unggulan dan meningkatkan kinerja serta pelayanan publik. Pengarahan ini ditutup dengan saran dan masukan dari pegawai.

Selanjutnya Kurniawan Catur menyampaikan bahwa KPKNL melakukan sharing of knowledge untuk menyamakan persepsi dan menambah pengetahuan pegawai khususnya Penilai di KPKNL Gorontalo. Menurut Catur masih terdapat beberapa kesalahan pemahaman maupun penerapan tata cara penilaian menggunakan Daftar Komponen Penilaian Bangunan (DKPB) yang perlu diperbaiki. Hal ini jika dibiarkan terus menerus akan menurunkan kualitas dari hasil penilaian Tim Penilai di KPKNL Gorontalo. Penilai tidak cukup hanya memindahkan apa yang ada dalam DKPB ke laporan penilaian tanpa memahami asal angka-angka DKPB tersebut. Dengan pemahaman DKPB secara mendalam, maka di lapangan Penilai akan tahu bagaimana melakukan penyesuaian secara benar. Dengan demikian penilai menghasilkan nilai yang akurat  sesuai dengan harga yang ada di pasaran.


Kurniawan Catur juga mengingatkan mengenai penentuan kategori bangunan dan penyesuaian dalam penilaian bangunan serta bedah DKPB. Sesi ini menampilkan salah satu contoh kasus penilaian objek berupa bangunan milik Pemprov Gorontalo yang memiliki kondisi yang tidak umum. Dengan demikian Penilai perlu melakukan penyesuaian. Kepala KPKNL menutup sharing of knowledge dengan tanya jawab seputar permasalahan penilaian yang ada di KPKNL Gorontalo. (Teks & Foto : R. Mohamad Syahril Supriyadi)