PENGUMUMAN LELANG PERTAMA EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN PT. BTPN MUR AREA GORONTALO
Berdasarkan
Pasal 6 UU Hak
Tanggungan, PT. BTPN MUR Area
Gorontalo akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara
Pejabat Lelang Kelas I pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo terhadap Debitur :
1. Mamat Maryono Sario
Sebidang
tanah seluas 2.877 m2 sesuai SHM No. 68/Pilohayanga a.n. Mamat Maryono Sario
berikut segala sesuatu diatasnya terletak di Desa Pilohayanga, Kec. Telaga, Kab.
Gorontalo. (Nilai Limit Rp 194.435.000,- Uang Jaminan Rp 40.000.000,-)
2. Saiful Luneto
a.
Sebidang tanah seluas 1.937 m2 sesuai SHM No. 320/Bolihuangga
a.n. Kartin Paudi berikut segala sesuatu diatasnya terletak di Jl. Ahmad Yani,
Kel. Bolihuangga, Kec. Limboto, Kab. Gorontalo. (Nilai Limit Rp 196.540.000,-
Uang Jaminan Rp 40.000.000,-)
b.
Sebidang tanah seluas 749 m2 sesuai SHM No. 2275/Lakeya
a.n. Saiful Luneto berikut segala sesuatu diatasnya terletak di Desa Lakeya,
Kec. Paguyaman, Kab. Gorontalo. (Nilai Limit Rp 66.417.000,- Uang Jaminan Rp 15.000.000,-)
3. Haris Maku
Sebidang
tanah seluas 523 m2 sesuai SHM No. 209/Biyonga a.n. Sartin Y. Maku berikut bangunan
rumah diatasnya terletak di Jl. Raja Tolangohula, Kel. Biyonga, Kec. Limboto,
Kab. Gorontalo. (Nilai Limit Rp 150.650.000,- Uang Jaminan Rp 32.000.000,-)
4. Agus Suyanto
Sebidang
tanah seluas 348 m2 sesuai SHM No. 286/Bulila a.n. Fatmah Ntune berikut segala
sesuatu diatasnya terletak di Desa Bulila, Kec. Telaga, Kab. Gorontalo. (Nilai
Limit Rp 124.687.000,- Uang Jaminan Rp 25.000.000,-)
5. Farid Ismail
a.
Sebidang tanah seluas 1.082 m2 sesuai SHM No. 152/Titidu
a.n. Yanti Usira berikut segala sesuatu diatasnya terletak di Desa Titidu, Kec.
Kwandang, Kab. Gorontalo Utara (dahulu Gorontalo). (Nilai Limit Rp 181.620.000,-
Uang Jaminan Rp 37.000.000,-)
b.
Sebidang tanah seluas 279 m2 sesuai SHM No. 138/Dambalo
a.n. Yanti Usira berikut bangunan rumah diatasnya terletak di Desa Dambalo,
Kec. Kwandang, Kab. Gorontalo Utara (dahulu Gorontalo). (Nilai Limit Rp
181.620.000,- Uang Jaminan Rp 37.000.000,-)
Lelang akan
dilaksanakan pada :
Hari
/ Tanggal : KAMIS / 19 Desember 2013
Jam : 10.00
WITA - Selesai
Tempat : Kantor
PT. BTPN MUR Area Gorontalo
Jl.
Raja Eyato, Kota Gorontalo
SYARAT - SYARAT
LELANG :
1. Peserta Lelang wajib menyetor uang jaminan ke
Rekening Penampungan Lelang KPKNL Gorontalo pada PT. BRI (Persero) Cabang
Gorontalo Nomor : 0027.01.001129.30.2 dan harus diterima
efektif selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum tanggal pelaksanaan lelang.
Untuk uang jaminan maksimal Rp 20.000.000,- dapat disetorkan secara tunai ke
Pejabat Lelang sebelum lelang dimulai.
2. Calon Peserta yang telah menyetorkan Uang
Jaminan Lelang namun tidak hadir pada saat lelang dan/atau tidak melakukan
penawaran paling sedikit sebesar harga limit barang yang akan dilelang
dikenakan sanksi tidak diperbolehkan mengikuti lelang selama 3 (tiga) bulan di
wilayah Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara.
3. Peserta Lelang yang ditunjuk sebagai Pemenang
Lelang wajib melunasi pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja
setelah pelaksanaan lelang.
4. Cara penawaran ditentukan pada saat lelang.
5. Penjelasan lelang dan informasi lainnya dapat
menghubungi PT. BTPN MUR Area Gorontalo atau KPKNL Gorontalo Jl. Raden Saleh
No.07 Kota Gorontalo Telp 0435-824802 / 823727.
Gorontalo, 20
November 2013
PT. BTPN MUR Area Gorontalo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar