PENGUMUMAN LELANG PERTAMA
EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
Berdasarkan Pasal 6 UU
Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996, PT. Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk. Cabang
Gorontalo akan melaksanakan
Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Pejabat Lelang pada Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo terhadap :
1. Yuliana S. Ahmad
Sebidang tanah luas 117
M2 SHGB No. 120/Dutulanaa a.n. Yuliana S. Ahmad berikut bangunan rumah diatasnya terletak
di Perum Awara Karya Blok B No. 3 Kel. Dutulanaa Kec. Limboto Kab. Gorontalo.
(Nilai Limit Rp 38.970.000,-
Uang Jaminan Rp 10.000.000,-)
2. Loly Yuliana Dude
Sebidang tanah luas 117
M2 SHGB No. 202/Dutulanaa a.n. Loly Yuliana Dude berikut bangunan rumah
diatasnya terletak di Perum Awara Karya Blok H No. 4 Kel. Dutulanaa Kec. Limboto
Kab. Gorontalo.
(Nilai
Limit Rp 35.370.000,- Uang Jaminan Rp 10.000.000,-)
3. Beni D. Ishak
Sebidang tanah luas
117 M2 SHGB No. 201/Dutulanaa a.n. Beny Ishak berikut bangunan rumah diatasnya terletak di Perum Awara Karya Blok H No. 5 Kel. Dutulanaa Kec. Limboto Kab. Gorontalo.
(Nilai Limit Rp 35.370.000,- Uang Jaminan Rp
10.000.000,-)
4. Irwan Pantu
Sebidang tanah luas 117
M2 SHGB No. 200/Dutulanaa a.n. Irwan Pantu berikut bangunan rumah diatasnya terletak
di Perum Awara Karya Blok H No. 6 Kel. Dutulanaa Kec. Limboto Kab. Gorontalo.
(Nilai Limit Rp
35.370.000,- Uang Jaminan Rp 10.000.000,-)
5. Jeffrey Mangea
Sebidang
tanah luas 99 M2 SHM No. 606/Libuo a.n. Jeffrey Mangea berikut bangunan rumah
diatasnya terletak di Perum Bhalinda Bakti Blok H/09 Kel. Libuo, Kec. Kota
Barat, Kota Gorontalo.
(Nilai Limit Rp 153.7500.000,- Uang Jaminan Rp
40.000.000,-)
Lelang
akan dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal : Rabu / 05 Juni 2013
Jam : 10.00 WITA - Selesai
Tempat : Ruang Lelang KPKNL Gorontalo, Jalan Raden Saleh No. 7 Kota Gorontalo.
SYARAT - SYARAT LELANG :
- Untuk dapat mengikuti lelang, calon Peserta Lelang wajib menyetor uang jaminan ke Rekening Penampungan Lelang KPKNL Gorontalo pada PT. BRI (Persero) Cabang Gorontalo Nomor : 0027.01.001129.30.2 dan harus diterima efektif selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum tanggal pelaksanaan lelang. Untuk Uang Jaminan dibawah Rp 20.000.000,- dapat disetorkan langsung ke Pejabat Lelang sebelum lelang dimulai.
- Peserta Lelang yang ditunjuk sebagai Pemenang Lelang wajib melunasi pembayaran lelang paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
- Cara penawaran lelang ditentukan pada saat lelang.
- Penjelasan lelang dan informasi lainnya dapat menghubungi PT. BTN (Persero) Cabang Gorontalo atau KPKNL Gorontalo.
Gorontalo, 07 Mei 2013
Ttd.
PT. BTN (Persero) Cabang Gorontalo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar