Dalam rangka persiapan percepatan pensertifikatan Barang Milik Negara,
di wilayah Gorontalo, Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo,
dan Maluku Utara (Suluttenggomalut), Ngakan Putu Tagel pada tanggal 02 Mei 2013
melaksanakan kunjungan dan koordinasi ke Kantor Wilayah BPN Propinsi Gorontalo,
dan Kantor Pertanahan Kota Gorontalo. Dalam kunjungannya Kepala Kanwil didampingi oleh Wahyu Setiadi
selaku Pelaksana Harian Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara dan Wahyu Purnomo,
selaku Kepala KPKNL Gorontalo.
Bertempat Di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi
Gorontalo, Kakanwil Suluttenggomalut diterima oleh Suryadi selaku Kepala
Bagian Umum dan di Kantor Pertanahan Kota Gorontalo diterima oleh Muhlis selaku Kepala Kantor, Muhlis menyampaikan bahwa pada prinsipnya Kantor Pertanahan Kota Gorontalo telah siap untuk
melaksanakan program pensertifikatan hanya saja tinggal menunggu pengajuan dari satuan kerja/lembaga.
Setelah melaksanakan koordinasi dengan Kantor Wilayah
Badan Pertanahan Nasional Propinsi Gorontalo dan Kantor Pertanahan
Kota Gorontalo, Kepala Kanwil DJKN Sulutenggomalut juga mengunjungi KPKNL
Gorontalo. Bertempat di AULA KPKNL Gorontalo,Jalan Raden Saleh No. 7
Gorontalo, Kepala Kanwil melaksanakan briefing kepada seluruh pegawai KPKNL Gorontalo, dalam
sambutannya pertama Kepala Kanwil Ngakan
Putu Tagel menyampaikan salam dan pesan dari Menteri Keuangan, supaya kita betul-betul bersatu untuk mendukung program
kementerian keuangan. Kedua menyampaikan salam dan pesan Direktur Jenderal Kekayaan Negara, agar kita bekerja keras sesuai dengan IKU yang telah ditandatangani, dan selanjutnya Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut menyampaikan
beberapa hal, yaitu :
1.
Capaian
Kinerja Utama (IKU)
Bahwa Kanwil DJKN
Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara pada tahun 2012 capaian
kinerjanya menempati peringkat ke-3 se Indonesia dengan nilai 113. Hasil tersebut merupakan kerja keras seluruh Pegawai KPKNL
dan Kanwil DJKN, termasuk KPKNL Gorontalo. Untuk itu Kepala Kanwil berpesan agar pegawai KPKNL Gorontalo di tahun 2013 dapat mempertahankan IKU
tahun 2012, sehingga warnanya bisa menjadi hijau semua.
2. Program Persertifikatan
Program pensertifikatan Barang Milik Negara seluruh Indonesia
tahun 2013 sebanyak 2.000 bidang tanah, dan target pensertifikatan untuk
wilayah Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara sebanyak
505 bidang tanah, dan sebanyak 250 bidang atau 50 % masuk di wilayah kerja KPKNL
Gorontalo.
Program pensertifikatan Barang Milik Negara merupakan program DJKN dan Badan Pertanahan
Nasional, anggaran pembiayaan masuk dalam DIPA Badan Pertanahan Nasional tahun 2013. Program ini
harus selesai di tahun 2013 sehingga kita harus bekerja sama dan berkoordinasi
baik dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional maupun dengan Kantor
Pertanahan Kabupaten/Kota setempat, serta dengan satuan kerja/kementerian lembaga. Adapun KPKNL Gorontalo
hanya sebagai mediator antara Kantor Pertanahan dan Satuan Kerja/Kementerian Lembaga.
3.
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Teladan
Kepala Kanwil juga
menyampaikan bahwa tujuan dibentuknya Kantor Teladan dikarenakan tuntutan
masyarakat untuk dilayani, hal ini harus direspon karena jika tidak direspon
maka wibawa kita akan turun, saatnya sekarang kita melayani masyarakat bukan
untuk dilayani masyarakat.
Acara briefing diakhiri dengan sesi tanya jawab, setelah semua acara selesai dilanjutkan foto bersama Kepala Kanwil dan seluruh pegawai KPKNL Gorontalo.
(Yulianto/Seksi H.I KPKNL Gorontalo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar