MATODUWOLO TO KPKNL GORONTALO

Rabu, 25 November 2015

KPKNL GORONTALO "JUAL" LELANG DI SEKTOR PERBANKAN

Gorontalo – Selasa (24/11) di Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Gorontalo diselenggarakan sosialisasi lelang konvensional dan e-Auction. Acara yang dihadiri oleh seluruh pengguna jasa layanan lelang dari perbankan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tata cara pelaksanaan lelang serta memperkenalkan salah satu layanan unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yaitu e-Auction.
Kepala KPKNL Gorontalo Kurniawan Catur Andrianto menyampaikan bahwa e-Auction merupakan terobosan layanan yang memberikan kemudahan bagi pembeli lelang dimana pembeli tidak perlu hadir pada saat pelaksanaan lelang.
Catur berpendapat bahwa hal ini dapat meminimalissasi intimidasi antar peserta oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, e-Auction dapat diakses dimana dan kapan saja cukup melalui smartphone, sehingga bagi penjual pemasaran objek lelang akan lebih luas serta meningkatkan daya laku dan nilai jual barang yang dilelang. Demikian Catur menjelaskan.
Kepala Seksi Pelayanan Lelang Triyanto memimpin simulasi lelang. Simulasi dilakukan dengan penawaran melalui lelang e-mail dan internet sehingga peserta paham tahapan-tahapan pelaksanaan lelang e-Auction.
Hakim Pengadilan Negeri Gorontalo Fatchu Rochman, S.H. yang turut hadir dalam acara tersebut juga memberikan pandangan dan petunjuk terkait permasalahan-permasalahan hukum yang bisa terjadi dari pelaksanaan lelang misalnya proses pengosongan. Rochman menjelaskan bahwa pada dasarnya barang yang sudah dilelang adalah free and clear.
Pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen pelaksanaan pengendalian gratifikasi oleh seluruh pimpinan KPKNL Gorontalo dengan disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir. (Foto & Teks : HI KPKNL Gorontalo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar