MATODUWOLO TO KPKNL GORONTALO

Rabu, 06 November 2013



 PENGUMUMAN LELANG PERTAMA

EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN


Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan, PT. Bank Mega Syariah Cabang Gorontalo akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Pejabat Lelang Kelas I pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo terhadap Debitur :

1.    Misna Muchsin
Sebidang tanah seluas 707 m2 sesuai SHM No. 82/Pilolodaa a.n. Misna Muchsin berikut bangunan diatasnya terletak di Jl. Raja Eyato, Kel. Pilolodaa, Kec. Kota Barat, Kota Gorontalo. (Nilai Limit Rp 125.000.000,- Uang Jaminan Rp 25.000.000,-)

2.    Herson Mantulangi
Sebidang tanah seluas 835 m2 sesuai SHM No. 43/Siduan a.n. Dirman Mantulangi berikut bangunan diatasnya terletak di Jl. Trans Sulawesi, Lingkungan Sentral, Kel. Siduan, Kec. Paguat, Kab. Pohuwato (dahulu Gorontalo). (Nilai Limit Rp 375.000.000,- Uang Jaminan Rp 75.000.000,-)

3.    Abdulrahman Dunggio
Sebidang tanah seluas 1397 m2 sesuai SHM No. 1318/Biawao a.n. Abdulrahman Dunggio berikut segala sesuatu diatasnya terletak di Jl. MT Haryono, RT 2 RW 2, Kel. Biawao (dahulu Limba B), Kec. Kota Selatan, Kota Gorontalo. (Nilai Limit Rp 343.750.000,- Uang Jaminan Rp 70.000.000,-)

4.    Roswita Nalole
Sebidang tanah seluas 609 m2 sesuai SHM No. 100/Tanggilingo a.n. Pagu Nalole berikut bangunan diatasnya terletak di Desa Tanggilingo, Kec. Kabila, kab. Bone Bolango. (Nilai Limit Rp 125.000.000,- Uang Jaminan Rp 25.000.000,-)

5.    Iyam Karim
Sebidang tanah seluas 185 m2 sesuai SHM No. 183/Oluhuta a.n. Iyam Karim berikut Bangunan diatasnya terletak di Desa Oluhuta, Kec. Kabila, Kab. Bone Bolango. (Nilai Limit Rp 93.750.000,- Uang Jaminan Rp 20.000.000,-)

6.    Mune Usman
Sebidang tanah seluas 364 m2 sesuai SHM No. 345/Tolotio a.n. Mune Usman berikut Bangunan diatasnya terletak di Dusun Bongo, Kel. Tolotio, Kec. Tibawa, Kab. Gorontalo. (Nilai Limit Rp 112.500.000,- Uang Jaminan Rp 23.000.000,-)

Lelang akan dilaksanakan pada :

Hari / Tanggal  :  Kamis/5 Desember 2013
Jam                 :  10.00 WITA
Tempat            :  Ruang Lelang KPKNL Gorontalo
                           Jl. Raden Saleh No. 7 Kota Gorontalo
                          

SYARAT - SYARAT LELANG :
1.    Peserta Lelang wajib menyetor uang jaminan ke Rekening Penampungan Lelang KPKNL Gorontalo pada PT. BRI (Persero) Cabang Gorontalo Nomor : 0027.01.001129.30.2 dan harus diterima efektif selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum tanggal pelaksanaan lelang. Khusus Uang Jaminan Lelang dengan nilai sampai dengan Rp 20.000.000,- dapat disetorkan kepada Pejabat Lelang paling lambat sebelum lelang dimulai.
2.    Calon Peserta yang telah menyetorkan Uang Jaminan Lelang namun tidak hadir pada saat lelang dan/atau tidak melakukan penawaran paling sedikit sebesar harga limit barang yang akan dilelang dikenakan sanksi tidak diperbolehkan mengikuti lelang selama 3 (tiga) bulan di wilayah Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara.
3.    Peserta Lelang yang ditunjuk sebagai Pemenang Lelang wajib melunasi pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
4.    Cara penawaran lelang ditentukan pada saat lelang.
5.    Penjelasan lelang dan informasi lainnya dapat menghubungi PT. Bank Mega Syariah Distrik Gorontalo atau KPKNL Gorontalo.
                                                                                     Gorontalo, 6 November 2013 
                                                                                              Panitia Lelang,

Download

Tidak ada komentar:

Posting Komentar