Gorontalo - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL)
Gorontalo bertempat di Hotel New Rachmat Kota Gorontalo pada 02 dan 03
Desember 2013 mengadakan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor244/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan
dan Pengendalian Barang Milik Negara (BMN), Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 250/PMK.06/2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara
yang tidak digunakan (Idle) dan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 98/PMK.06/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 125/PMK.06/2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang
berasal dari Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan sebelum
anggaran tahun 2011.
Pelaksanaan sosialisasi ini dibuka oleh Wahyu Purnomo selaku Kepala
KPKNL Gorontalo, dalam sambutanya beliau menyampaikan bahwa sejak
berdirinya Republik Indonesia tahun 1945 sampai tahun 2006 kita hanya
mengetahui berapa dana APBN yang telah dikeluarkan, tanpa kita
mengetahui berapa besar aset milik Pemerintah Republik Indonesia. Pada
tahun 2006 yang merupakan tahun kelahiran Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (DJKN) dengan kantor vertikalnya, Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) mulai membenahi, menginventarisasi, dan
melakukan penilaian seluruh asset milik Pemerintah Republik Indonesia,
tidak terkecuali aset-aset yang berasal dari dana dekonstrasi dan dana
pembantuan. DJKN sudah memperbaiki laporan keuangan yang ada di
pemerintah pusat Kementerian/Lembaga dan berdasarkan siaran pers Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) dari 93 kementerian/lembaga 67 laporan
keuangannya telah mendapat apresiasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Wahyu Purnomo juga menyampaikan, berdasarkan laporan Semester I tahun
2013 KPKNL Gorontalo dapat mengetahui aset Barang Milik Negara dan aset
yang berasal dari dana dekonstrasi dan dana pembantuan milik
Kementerian/Lembaga yang ada di Provinsi Gorontalo sebesar 7,1 triliun.
Di akhir sambutannya Wahyu Purnomo mengucapkan terima kasih atas kerja
sama yang terjalin antara KPKNL dengan Kementerian/Lembaga dalam
mengelola Barang Milik Negara.
Pelaksanaan sosialisasi hari pertama 02 Desember 2013 diikuti 130
satker kementerian/lembaga dengan materi Pengawasan dan Pengendalian BMN
dengan narasumber David Sukma Putra, dan Pengelolaan BMN Idle dengan Narasumber Ahmad Taufikur Rahman, keduanya staf Seksi PKN KPKNL Gorontalo.
Pelaksanaan sosialisasi hari kedua 03 Desember 2013 diikuti 60 satker
kementerian/lembaga yang berasal dari pemerintah daerah dengan materi
Pengawasan dan Pengendalian BMN serta Pengelolaan BMN Idle oleh
nara sumber Eko Priyanto, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara dan
Pengelolaan BMN dari dana dekonsentrasi dan dana pembantuan sebelum
tahun 2011 oleh narasumber Gidion Aritonang, staf seksi PKN KPKNL
Gorontalo.
Dalam pelaksanaan sosialisasi kali ini juga tampak antusias dari para
peserta yang hadir. Hal ini terlihat dari banyaknya peserta yang
menyampaikan pertanyaan dan permasalahan ketika sesi tanya jawab dibuka.
Tampak rasa puas dari para peserta ketika narasumber menjawab
pertanyaan serta memberikan solusi dari permasalahan tersebut.
(Naskah :
Yulianto dan R.Mohamad Syahril Supriyadi , Fotografer R.Mohamad Syahril
Supriyadi )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar