MATODUWOLO TO KPKNL GORONTALO

Minggu, 21 Desember 2014

KUNJUNGAN KOMISI XI DPR R.I KE GORONTALO (KPKNL GORONTALO PIONIR IP BMD)

Gorontalo - Masa reses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, dimanfaatkan anggota DPR Komisi XI untuk melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Gorontalo. Dalam kunjungan tersebut dilakukan pertemuan dengan berbagai pihak diantaranya pertemuan dengan seluruh kantor vertikal Kementerian Keuangan di Provinsi Gorontalo, Selasa (9/12) bertempat di Aula Kanwil Perbendaharan Provinsi Gorontalo. 
Kunjungan Komisi XI DPR RI terdiri dari Ketua Komisi Dr. Ir. Fadel Muhamad, Wakil Ketua Komisi H. Jon Erizal, S.E, MBA, anggota Olly Dondokambey, SE, Ir. Andreas Eddy Susetyo, MM, Ir. G. Michael Jeno, MM, Ir. H. Ahmadi Noor Supit, drs. Supriyanto, H. Amin Santono, S.Sos, Hadi Zainal Abidin, H. Donny Ahmad Munir, ST, MM, Donny Imam Priambodo, ST, MM, Ir. Nurdin Tampubolon. Kunjungan diterima Sudarso, Kepala Kanwil Perbendaharan selaku Ketua Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Gorontalo, Kurniawan Catur Andrianto Kepala KPKNL Gorontalo, Soeharjono Kepala KPPN Gorontalo, Adi Prana Kepala KPP Pratama Gorontalo, Setyaji Kepala KPPBC Gorontalo dan Kepala Bidang dilingkungan Kanwil Perbendaharaan serta Kepala Seksi dilingkungan Kementerian Keuangan.
KPKNL Gorontalo mendapatkan pertanyaan secara tertulis, berapa besar jumlah asset/kekayaan Negara yang berada di Provinsi Gorontalo. Apakah sudah dilakukan penertiban dan penilaian secara keseluruhan? Kendala dan permasalahan apa saja yang dihadapi terkait pengelolaan asset/kekayaan Negara tersebut? 
Berdasarkan pertanyaan tersebut KPKNL Gorontalo memberikanjawaban sebagai berikut : berdasarkan laporan Barang Milik Negara per 30 September 2014 yang merupakan rekapitulasi dari seluruh Laporan Barang Kuasa Pengguna (Tingkat Satuan Kerja), jumlah asset BMN di wilayah Provinsi Gorontalo sebesar Rp.8.739.490.781.429,00. Penertiban dan Penilaian BMN sudah dilakukan pada seluruh satker di wilayah Provinsi Gorontalo. Total laporan penilaian BMN yang menghasilkan nilai wajar untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) sampai dengan tahun 2012 adalah 1.095 laporan dan telah 100 % tercapai per 2012. Sampai saat ini belum ada kendala yang berarti dalam penilaian asset BMN maupun BMD.   
Fadel Muhammad pada saat kunjungan menanyakan, DPR saat ini sangat mendorong agar Pemerintah Daerah dapat mengeluarkan Obligasi sendiri, dan untuk dapat mengeluarkan obligasi syaratnya LKPD harus opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Komisi XI ingin mengetahui apakah aset Pemda nilainya selalu update dan riil serta telah dilakukan Inventarisasi dan Penilaian (IP) oleh KPKNL? Kurniawan Catur Andrianto, memberikan penjelasan bahwa KPKNL Gorontalo termasuk pioneer dalam pelaksanaan bantuan IP BMD ke Pemda dan telah dilakukan sejak tahun 2010. Laporan Penilaian IP BMD yang dihasilkan sebanyak  3.886 laporan. Saat ini dari 5 Pemkab, 1 Pemkot dan Pemprov, 5 telah memperoleh opini WTP. Hubungan KPKNL Gorontalo dengan Pemprov terjalin sangat baik dan sinergi, terbukti dengan kehadiran dan dukungan Wakil Gubernur Gorontalo ke KPKNL saat lomba Kantor Pelayanan Percontohan (KPPc).
Selain itu Catur menyampaikan kendala pengelolaan BMN terkait masih minimnya pemanfaatan, padahal hal tersebut menjadi sumber PNBP yang potensial. Banyak pemanfaatan yang belum dilaporkan atau mengajukan persetujuan sehingga potensial loss PNBP cukup signifikan. KPKNL memang memiliki kewenangan pemantauan dan investigasi namun memiliki keterbatasan tenaga/SDM. Saat ini KPKNL masih disibukan dengan permohonan PKN terkait PSP juga percepatan program sertifikasi nasional. Pelaksanaan wasdal berdasarkan laporan wasdal on paper yang belum mencerminkan kondisi sebenarnya. KPKNL berharap Komisi XI dapat mendorong pemantauan dan penertiban pemanfaatan  asset BMN melalui aparat pengendali internal/inspektorat dimasing K/L.
Selanjutnya Wakil Ketua Komisi XI Jon Erizal menanyakan database dan IT di DJKN. Kurniawan Catur menjelaskan bahwa DJKN sangat aktif mengembangkan IT khususnya 2 tahun terakhir, contoh DJKN telah memiliki aplikasi SIMAK BMN, SIMANTAP yang merupakan aplikasi database asset BMN berupa tanah-tanah pemerintah, dan terakhir SIMAN, seperti nantinya permohonan PKN semua dapat dilakukan secara on line.
Jon Erizal tidak menyangka bahwa DJKN telah jauh mengembangkan IT dan sangat mengapresiasi, dengan mengatakan, “wah ternyata sudah bagus ya !” untuk mengungkapkan kepuasannya.
Dalam penyimpulan hasil pertemuan, dicantumkan  pointer dimana DPR sangat concern terhadap permasalahan pengelolaan kekayaan Negara  dan berkomitmen akan mendorong penertiban, pemanfaatan aset oleh inspektorat masing-masing K/L untuk menghindari potensial loss PNBP. (Teks. Yulianto Foto. Dok.Kanwil Perbendaharan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar