Gorontalo – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku
Utara (Suluttenggomalut) dalam rangka menjalankan tugas pokok dan
fungsinya melaksanakan pembinaan secara terpadu ke Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo. Pembinaan dilaksanakan
mulai 26-28 Februari 2014 yang dilakukan oleh tim terpadu dengan
dipimpin oleh Wahyu Setiadi selaku Kepala Bidang Penilaian sekaligus
sebagai Manajer Tim Terpadu dan ditinjau langsung oleh Mahmudsyah selaku
Kepala Kanwil Sulluttenggomalut. Selain untuk lebih mengintensifkan
pembinaan, Mahmudsyah selaku Kakanwil Sulluttenggomalut yang baru
menjabat 3 bulan lebih, ingin mengenal lebih dekat sekaligus memberikan
arahan langsung kepada seluruh pegawai KPKNL Gorontalo.
Dalam evaluasi hasil temuan tim terpadu, Mahmudsyah menyampaikan
terdapat tiga poin yang perlu untuk ditindaklanjuti. Pertama evaluasi
Indikator Kinerja Utama (IKU) yang dicapai oleh KPKNL Gorontalo selama
tahun 2013 dengan perolehan Nilai Kinerja Organisasi (NKO) sebesar
114,39. Hal ini termasuk kategori sangat baik, namun tantangan yang
paling berat nantinya adalah untuk mempertahankan NKO tersebut di tahun
2014. Kakanwil menyampaikan bahwa sebagai abdi negara bertugas untuk
melayani masyarakat bukan lagi untuk dilayani. Dalam rangka mencapai IKU
kantor maka semua pegawai harus bekerjasama, bekerja dengan sepenuh
hati, bekerja dengan semangat tinggi, disiplin, dan saling melengkapi
serta bersikap positif.
Kedua berkaitan dengan program pembinaan terpadu yang merupakan program baru Kanwil DJKN Suluttenggomalut. Mahmudsyah berpesan agar hasil pembinaan secara terpadu yang telah dilakukan oleh kanwil harus segera ditindaklanjuti, hal ini agar ada perbaikan menuju ke arah kantor yang lebih baik. Terakhir dalam rangka persiapan lomba kantor percontohan ada hal-hal yang masih perlu untuk dibenahi. Selain itu harus dilakukan inovasi-inovasi untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Ia menyampaikan inovasi bisa dilakukan dalam tiga hal, seperti personal innovation (inovasi pegawai), process innovation (inovasi proses), dan product Inovation (inovasi produk).(Teks: Yulianto, Foto: Gidion Aritonang/edited/p)
Sumber : https://www.djkn.kemenkeu.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar