MATODUWOLO TO KPKNL GORONTALO

Jumat, 16 Mei 2014

PENGUMUMAN LELANG PT. BANK MEGA



Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan, PT. Bank Mega Tbk. akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Pejabat Lelang Kelas I pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo terhadap Debitur :

1.    Asnawati Raden Limonu
Sebidang tanah seluas 120 m2 sesuai SHGB No. 00248/Hutuo a.n. Asna Wati R. Limonu, berikut bangunan diatasnya seluas 85 m2 terletak di Jl. Mujair, Kel. Hutuo, Kec. Limboto, Kabupaten Gorontalo. (Nilai Limit Rp 100.000.000,- Uang Jaminan Rp 25.000.000,-)
2.    Djumardin Onu
Sebidang tanah seluas 1.600 m2 sesuai SHM No. 143/Dembe I a.n. Jumardin Onu, berikut bangunan diatasnya seluas 142 m2 terletak di Jl. Usman Isa, Kel. Dembe I, Kec. Kota Barat, Kota Gorontalo. (Nilai Limit Rp 200.000.000,- Uang Jaminan Rp 40.000.000,-)
3.    Widyawati Ntuntu
Sebidang tanah seluas 190 m2 sesuai SHGB No. 193/Ulapato A a.n. Ny. Widyawati Ntuntu, berikut bangunan diatasnya seluas 60 m2 terletak di Komp. Perum Elite Permai Blok A5/6, Kel. Ulapato A, Kec. Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. (Nilai Limit Rp 81.000.000,- Uang Jaminan Rp 17.000.000,-)
4.    NELSON DJAFAR MAKU
Sebidang tanah seluas 800 m2 sesuai SHM No. 198/Buhu a.n. Nelson Djafar Maku, berikut bangunan diatasnya seluas 123 m2 terletak di Jl. Teknik, Desa Buhu, Kec. Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. (Nilai Limit Rp 190.000.000,- Uang Jaminan Rp 38.000.000,-)
5.    SISKAWATI HAMID RAZAK DELATU
Sebidang tanah seluas 450 m2 sesuai SHM No. 408/Talumopatu a.n. Siskawaty H. R. Delatu, berikut bangunan diatasnya seluas 165 m2 terletak di Jl. Lorong Irigasi Lomaya, Kel. Talumopatu, Kec. Tapa, Kabupaten Bone Bolango. (Nilai Limit Rp 200.000.000,- Uang Jaminan Rp 40.000.000,-)

Lelang akan dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal  :  Kamis / 22 Mei 2014
Jam                  :  10.00 WITA - Selesai
Tempat             :  Ruang Lelang KPKNL Gorontalo
                            Jl. Achmad Nadjamudin (Ex. Raden Saleh) No. 7, Kota Gorontalo

SYARAT - SYARAT LELANG :
1.    Peserta Lelang wajib menyetor uang jaminan ke Rekening Penampungan Lelang KPKNL Gorontalo pada PT. BRI (Persero) Cabang Gorontalo Nomor : 0027.01.001129.30.2 dan harus diterima efektif selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum tanggal pelaksanaan lelang. Untuk uang jaminan maksimal Rp 20.000.000,- dapat disetorkan secara tunai ke Pejabat Lelang sebelum lelang dimulai.
2.    Calon peserta lelang wajib membawa dan menunjukkan asli bukti setoran uang jaminan, fotocopy identitas diri (KTP/SIM), fotocopy Nomor Wajib Pajak (NPWP).
3.    Calon Peserta yang telah menyetorkan Uang Jaminan Lelang namun tidak hadir pada saat lelang dan/atau tidak melakukan penawaran paling sedikit sebesar harga limit barang yang akan dilelang dikenakan sanksi tidak diperbolehkan mengikuti lelang selama 3 (tiga) bulan di wilayah Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara.
4.  Peserta Lelang yang ditunjuk sebagai Pemenang Lelang wajib melunasi pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
5.      Cara penawaran ditentukan pada saat lelang.
6.   Penjelasan lelang dan informasi lainnya dapat menghubungi PT. Bank Mega Tbk. atau KPKNL Gorontalo Jl. Achmad Nadjamudin (Ex. Raden Saleh) No. 7, Kota Gorontalo Telp 0435-824802 / 823727.

Gorontalo, 23 April 2014

PT. Bank Mega Tbk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar