MATODUWOLO TO KPKNL GORONTALO

Minggu, 12 Mei 2013

PMK NO. 72.PMK.02/2013

PERATURAN MENTERI KEUANGAN R. I NOMOR 72/PMK.02/2013 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2014.
LIHAT DISINI
URAIAN JABATAN PELAKSANA DI LINGKUNGAN KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL).

PMK NO. 1/PMK.06/2013

PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 1/PMK.06/2013 TENTANG PENYUSUTAN BARANG MILIK NEGARA BERUPA ASET TETAP PADA ENTITAS PEMERINTAH PUSAT.
LIHAT DISINI 

Selasa, 07 Mei 2013

Pengumuman Lelang PT. BTN Cabang Gorontalo

PENGUMUMAN LELANG PERTAMA

EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN


Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996, PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Cabang Gorontalo akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Pejabat Lelang pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo terhadap :

1. Yuliana S. Ahmad
Sebidang tanah luas 117 M2 SHGB No. 120/Dutulanaa a.n. Yuliana S. Ahmad berikut bangunan rumah diatasnya terletak di Perum Awara Karya Blok B No. 3 Kel. Dutulanaa Kec. Limboto Kab. Gorontalo.
(Nilai Limit Rp 38.970.000,- Uang Jaminan Rp 10.000.000,-)

2. Loly Yuliana Dude
Sebidang tanah luas 117 M2 SHGB No. 202/Dutulanaa a.n. Loly Yuliana Dude berikut bangunan rumah diatasnya terletak di Perum Awara Karya Blok H No. 4 Kel. Dutulanaa Kec. Limboto Kab. Gorontalo.
(Nilai Limit Rp 35.370.000,- Uang Jaminan Rp 10.000.000,-)

3. Beni D. Ishak
Sebidang tanah luas 117 M2 SHGB No. 201/Dutulanaa a.n. Beny Ishak berikut bangunan rumah diatasnya terletak di Perum Awara Karya Blok H No. 5 Kel. Dutulanaa Kec. Limboto Kab. Gorontalo.
(Nilai Limit Rp 35.370.000,- Uang Jaminan Rp 10.000.000,-)

4. Irwan Pantu
Sebidang tanah luas 117 M2 SHGB No. 200/Dutulanaa a.n. Irwan Pantu berikut bangunan rumah diatasnya terletak di Perum Awara Karya Blok H No. 6 Kel. Dutulanaa Kec. Limboto Kab. Gorontalo.
(Nilai Limit Rp 35.370.000,- Uang Jaminan Rp 10.000.000,-)

5. Jeffrey Mangea
Sebidang tanah luas 99 M2 SHM No. 606/Libuo a.n. Jeffrey Mangea berikut bangunan rumah diatasnya terletak di Perum Bhalinda Bakti Blok H/09 Kel. Libuo, Kec. Kota Barat, Kota Gorontalo.
(Nilai Limit Rp 153.7500.000,- Uang Jaminan Rp 40.000.000,-)


Lelang akan dilaksanakan pada :

Hari / Tanggal : Rabu / 05 Juni 2013
Jam                 : 10.00 WITA - Selesai
Tempat           : Ruang Lelang KPKNL Gorontalo, Jalan Raden Saleh No. 7 Kota Gorontalo.

SYARAT - SYARAT LELANG :
  1. Untuk dapat mengikuti lelang, calon Peserta Lelang wajib menyetor uang jaminan ke Rekening Penampungan Lelang KPKNL Gorontalo pada PT. BRI (Persero) Cabang Gorontalo Nomor : 0027.01.001129.30.2 dan harus diterima efektif selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum tanggal pelaksanaan lelang. Untuk Uang Jaminan dibawah Rp 20.000.000,- dapat disetorkan langsung ke Pejabat Lelang sebelum lelang dimulai.
  2. Peserta Lelang yang ditunjuk sebagai Pemenang Lelang wajib melunasi pembayaran lelang paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
  3. Cara penawaran lelang ditentukan pada saat lelang.
  4. Penjelasan lelang dan informasi lainnya dapat menghubungi PT. BTN (Persero) Cabang Gorontalo atau KPKNL Gorontalo.
Gorontalo, 07 Mei 2013

Ttd.
PT. BTN (Persero) Cabang Gorontalo

KUNJUNGAN KAKANWIL SULUTTENGGOMALUT DALAM RANGKA PERCEPATAN PENSERTIFIKATAN BMN DI WILAYAH KERJA KPKNL GORONTALO

  Dalam rangka persiapan percepatan pensertifikatan Barang Milik Negara, di wilayah Gorontalo, Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut), Ngakan Putu Tagel pada tanggal 02 Mei 2013 melaksanakan kunjungan dan koordinasi ke Kantor Wilayah BPN Propinsi Gorontalo, dan Kantor Pertanahan Kota Gorontalo. Dalam kunjungannya Kepala Kanwil didampingi oleh Wahyu Setiadi selaku Pelaksana Harian Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara dan Wahyu Purnomo, selaku Kepala KPKNL Gorontalo.
   Bertempat Di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Gorontalo, Kakanwil Suluttenggomalut diterima oleh Suryadi selaku Kepala Bagian Umum dan di Kantor Pertanahan Kota Gorontalo diterima oleh Muhlis selaku Kepala Kantor,  Muhlis menyampaikan bahwa pada prinsipnya Kantor Pertanahan Kota Gorontalo telah siap untuk melaksanakan program pensertifikatan hanya saja tinggal menunggu pengajuan dari satuan kerja/lembaga. 
   Setelah melaksanakan koordinasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Gorontalo dan Kantor Pertanahan Kota Gorontalo, Kepala Kanwil DJKN Sulutenggomalut juga mengunjungi KPKNL Gorontalo. Bertempat di AULA KPKNL Gorontalo,Jalan Raden Saleh No. 7 Gorontalo,    Kepala Kanwil melaksanakan briefing kepada seluruh pegawai KPKNL Gorontalo, dalam sambutannya pertama Kepala Kanwil Ngakan Putu Tagel menyampaikan salam dan pesan dari Menteri Keuangan, supaya kita betul-betul bersatu untuk mendukung program kementerian keuangan. Kedua menyampaikan salam dan pesan Direktur Jenderal Kekayaan Negara, agar kita bekerja keras sesuai dengan IKU yang telah ditandatangani, dan selanjutnya Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut menyampaikan beberapa hal, yaitu :
1.    Capaian Kinerja Utama (IKU)
Bahwa Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara pada tahun 2012 capaian kinerjanya menempati peringkat ke-3 se Indonesia dengan nilai 113. Hasil tersebut merupakan kerja keras seluruh Pegawai KPKNL dan Kanwil DJKN,  termasuk KPKNL  Gorontalo. Untuk itu Kepala Kanwil berpesan agar pegawai KPKNL Gorontalo di tahun 2013 dapat mempertahankan IKU tahun 2012, sehingga warnanya bisa menjadi hijau semua. 
2.  Program Persertifikatan
Program pensertifikatan Barang Milik Negara seluruh Indonesia tahun 2013 sebanyak 2.000 bidang tanah, dan target pensertifikatan untuk wilayah Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara sebanyak 505 bidang tanah, dan sebanyak 250 bidang atau 50 % masuk di wilayah kerja KPKNL Gorontalo.
Program pensertifikatan Barang Milik Negara merupakan program DJKN dan Badan Pertanahan Nasional, anggaran pembiayaan masuk dalam DIPA Badan Pertanahan Nasional tahun 2013. Program ini harus selesai di tahun 2013 sehingga kita harus bekerja sama dan berkoordinasi baik dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional maupun dengan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota setempat, serta dengan satuan kerja/kementerian lembaga. Adapun KPKNL Gorontalo hanya sebagai mediator antara Kantor Pertanahan dan Satuan Kerja/Kementerian Lembaga. 
3.     Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Teladan
Kepala Kanwil juga menyampaikan bahwa tujuan dibentuknya Kantor Teladan dikarenakan tuntutan masyarakat untuk dilayani, hal ini harus direspon karena jika tidak direspon maka wibawa kita akan turun, saatnya sekarang kita melayani masyarakat bukan untuk dilayani masyarakat.

Acara briefing diakhiri dengan sesi tanya jawab, setelah semua acara selesai dilanjutkan foto bersama Kepala Kanwil dan seluruh pegawai KPKNL Gorontalo.  
(Yulianto/Seksi H.I KPKNL Gorontalo)