Gorontalo - Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
(KPKNL) Gorontalo Kurniawan Catur Andrianto memberikan pengarahan serta
pemaparan kepada seluruh Pegawai KPKNL Gorontalo Kamis (6/6/2014). Di
Aula KPKNL Catur menyampaikan materi mengenai internalisasi transformasi
kelembagaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada saat
sosialisasi di Manado, “Dengan transformasi kelembagaan diharapkan ke
depan DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara –red) semakin maju dan
eksis,” ujarnya.
Kurniawan Catur Andrianto menjelaskan, transformasi kelembagaan
Kementerian Keuangan meliputi memperkuat budaya akuntabilitas yang
berorientasi outcome, merevisi model operasional, merampingkan
proses bisnis, mempercepat digitalisasi pada skala besar, membuat
struktur organisasi lebih “fit-for-purpose” dan efektif,
menghargai kontribusi pegawai berprestasi dengan mengembangkan dan
memberdayakan mereka untuk memperoleh dan membangun keahlian fungsional
yang vital serta menjadi lebih proaktif dalam mempengaruhi stakeholders untuk menghasilkan terobosan nasional.
Catur juga menyampaikan bahwa bagi DJKN sendiri makna transformasi
kelembagaan adalah proses perubahan organisasi DJKN melalui
penyempurnaan model organisasi dan proses bisnis, meliputi fungsi
pengelolaan kekayaan Negara dan fungsi special mission yaitu misi
pembangunan. Khususnya sebagai perangkat fiskal yang cakupannya di luar
fungsi utama Kementerian Keuangan yang mana manajemen kendalinya berada
di dalam Kementerian Keuangan yaitu terhadap BUMN yang dibawahi DJKN cq.
Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan. Hal ini menuntut organisasi DJKN
dan seluruh unit-unit di bawahnya untuk lebih efektif dan efisien dalam
pelaksanaan tugasnya. Selain dengan mempersingkat SOP pelayanan DJKN
juga perlu mengembangkan digitalisasi sistem guna mempercepat pelayanan
dan meningkatkan kinerja.
Kemudian Catur melanjutkan pengarahan mengenai kinerja serta
penyampaian kendala dan permasalahan. Permasalahan di antaranya mengenai
persiapan Rekonsiliasi BMN Semester I tahun 2014 serta penerapan
aplikasi tata persuratan yang sejak April tahun 2014 sudah diterapkan
dan merupakan bagian dari upaya digitalisasi sistem tata persuratan.
Sistem tata persuratan tersebut harus dijalankan secara sungguh-sungguh
sebagaimana sistem aplikasi penatausahaan dan pencarian arsip BKPN,
Risalah Lelang dan Laporan Penilaian yang telah berhasil dijalankan
terlebih dahulu. “Awalnya mungkin terasa berat, tetapi pada akhirnya
akan sangat membantu kita” ujar Catur mengenai penerapan aplikasi tata
persuratan tersebut.
Kepala KPKNL Gorontalo berpesan bahwa langkah penghematan dan
pemotongan anggaran bukanlah alasan untuk tidak bekerja dengan maksimal.
“Ini merupakan tantangan untuk seluruh pegawai KPKNL Gorontalo agar
lebih kreatif dan tetap produktif dalam mengemban tugas serta target
yang harus dicapai” pesan Catur.
Di akhir pemaparannya catur berpesan bahwa seluruh pegawai harus dapat
mengembangkan diri, kreatif dan aktif dalam menghadapi tantangan serta
perubahan dengan adanya Transformasi Kelembagaan. Pegawai harus memiliki skills
di bidang tertentu untuk dapat mengimbangi perubahan yang akan
dihadapi, apalagi dengan telah diundangkannya Undang-undang Aparatur
Sipil Negara (ASN). (Teks & Foto : Mohamad Syahril)
Sumber :https://www.djkn.kemenkeu.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar