Berdasarkan Pasal 6 UU
Hak Tanggungan, PT.
Bank Mega Tbk. akan melaksanakan Lelang
Eksekusi Hak
Tanggungan dengan
perantara Pejabat
Lelang Kelas I pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo terhadap Debitur :
1. Asnawati
Raden Limonu
Sebidang tanah seluas 120 m2
sesuai SHGB No. 00248/Hutuo a.n. Asna Wati R. Limonu, berikut
bangunan diatasnya seluas
85 m2 terletak di Jl. Mujair, Kel. Hutuo, Kec. Limboto, Kabupaten Gorontalo. (Nilai Limit Rp 100.000.000,- Uang Jaminan Rp 25.000.000,-)
2. Djumardin Onu
Sebidang tanah seluas 1.600
m2 sesuai SHM No. 143/Dembe I a.n. Jumardin Onu, berikut bangunan diatasnya seluas 142 m2 terletak di Jl. Usman Isa, Kel. Dembe I, Kec. Kota Barat, Kota Gorontalo. (Nilai Limit Rp 200.000.000,- Uang Jaminan Rp 40.000.000,-)
3. Widyawati
Ntuntu
Sebidang tanah seluas 190 m2
sesuai SHGB No. 193/Ulapato A a.n. Ny. Widyawati Ntuntu, berikut
bangunan diatasnya seluas
60 m2 terletak di Komp. Perum Elite Permai Blok A5/6, Kel. Ulapato A, Kec. Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. (Nilai Limit Rp 81.000.000,- Uang Jaminan Rp 17.000.000,-)
4. NELSON
DJAFAR MAKU
Sebidang tanah seluas 800 m2
sesuai SHM No. 198/Buhu a.n. Nelson Djafar Maku, berikut
bangunan diatasnya seluas
123 m2 terletak di Jl. Teknik, Desa Buhu, Kec. Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. (Nilai Limit Rp 190.000.000,- Uang Jaminan Rp 38.000.000,-)
5. SISKAWATI
HAMID RAZAK DELATU
Sebidang tanah seluas 450 m2 sesuai SHM No. 408/Talumopatu a.n. Siskawaty H. R. Delatu, berikut
bangunan diatasnya seluas
165 m2 terletak di Jl. Lorong
Irigasi Lomaya, Kel. Talumopatu, Kec. Tapa, Kabupaten Bone Bolango. (Nilai Limit Rp 200.000.000,- Uang Jaminan Rp 40.000.000,-)
Lelang akan dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal : Kamis / 22 Mei 2014
Jam : 10.00
WITA - Selesai
Tempat : Ruang Lelang KPKNL Gorontalo
Jl. Achmad
Nadjamudin (Ex. Raden Saleh) No. 7, Kota Gorontalo
SYARAT - SYARAT
LELANG :
1. Peserta Lelang wajib menyetor uang jaminan ke
Rekening Penampungan Lelang KPKNL Gorontalo pada PT. BRI (Persero) Cabang
Gorontalo Nomor : 0027.01.001129.30.2 dan harus diterima efektif selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum
tanggal pelaksanaan lelang. Untuk uang jaminan maksimal Rp 20.000.000,- dapat
disetorkan secara tunai ke Pejabat Lelang sebelum lelang dimulai.
2. Calon peserta lelang wajib membawa dan
menunjukkan asli bukti setoran uang jaminan, fotocopy identitas diri (KTP/SIM),
fotocopy Nomor Wajib Pajak (NPWP).
3. Calon Peserta yang telah menyetorkan Uang
Jaminan Lelang namun tidak hadir pada saat lelang dan/atau tidak melakukan
penawaran paling sedikit sebesar harga limit barang yang akan dilelang
dikenakan sanksi tidak diperbolehkan mengikuti lelang selama 3 (tiga) bulan di
wilayah Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara.
4. Peserta Lelang yang ditunjuk sebagai Pemenang
Lelang wajib melunasi pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja
setelah pelaksanaan lelang.
5. Cara penawaran ditentukan pada saat lelang.
6. Penjelasan lelang dan informasi lainnya dapat
menghubungi PT. Bank Mega Tbk. atau KPKNL Gorontalo Jl. Achmad Nadjamudin
(Ex. Raden Saleh) No. 7, Kota Gorontalo Telp 0435-824802 / 823727.
Gorontalo, 23 April 2014
PT. Bank Mega Tbk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar