MATODUWOLO TO KPKNL GORONTALO

Jumat, 26 Februari 2016

Penandatanganan Pernyataan Komitmen Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi Pelaksana KPKNL Gorontalo



Bertempat di Aula KPKNL Gorontalo (24 Februari 2015), diadakan Penandatanganan Pernyataan Komitmen Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi Pelaksana KPKNL Gorontalo. Acara ini diikuti seluruh pegawai KPKNL Gorontalo.

Kegiatan Penandatanganan Pernyataan Komitmen Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi Pelaksana merupakan amanat dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.01/2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan.


Dalam sambutan sekaligus arahannya Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Gorontalo Kurniawan Catur Andrianto menyampaikan bahwa dengan dilaksanakan penandatanganan pernyataan ini diharapkan agar setiap pegawai dapat memegang komitmen untuk tidak menerima gratifikasi yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

Catur juga menyampaikan bahwa untuk realisasi KPKNL Gorontalo tahun 2015 di tingkat Kanwil Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara, realisasi mencapai hijau semua. Pada kesempatan ini Catur juga menyampaikan bahwa pada saat ini sedang mengikuti diharapkan membuat proyek perubahan. Catur Menyampaikan bahwa proyek perubahannya adalah Sinergi Dalam Meningkatkan PNBP dan nantinya KPKNL akan bekerjasama dengan Bank Mandiri, Bank BRI, dan Satker lain.

Dengan selesainya Penandatanganan Pernyataan Komitmen Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi Pelaksana KPKNL Gorontalo maka selesai sudah rangkaian acara Penandatanganan Pernyataan Komitmen Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi. (Teks & Foto : Humas KPKNL Gorontalo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar