MATODUWOLO TO KPKNL GORONTALO

Minggu, 08 Desember 2013

KPKNL GORONTALO Sosialisasikan Wasdal BMN, Pengelolaan BMN Idle dan Pengelolaan BMN yang Berasal dari Dana Dekonsentrasi dan TP

Gorontalo - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Gorontalo bertempat di Hotel New Rachmat Kota Gorontalo pada 02 dan 03 Desember 2013 mengadakan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor244/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian  Barang Milik Negara (BMN), Peraturan Menteri Keuangan  Nomor 250/PMK.06/2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang tidak digunakan (Idle) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.06/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor  125/PMK.06/2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang berasal dari Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan sebelum anggaran tahun 2011.

Pelaksanaan sosialisasi ini dibuka oleh Wahyu Purnomo selaku Kepala KPKNL Gorontalo, dalam sambutanya beliau menyampaikan bahwa sejak berdirinya Republik Indonesia tahun 1945 sampai tahun 2006 kita hanya mengetahui berapa dana APBN yang telah dikeluarkan, tanpa kita mengetahui berapa besar aset milik Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 2006 yang merupakan tahun kelahiran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dengan kantor vertikalnya, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) mulai membenahi, menginventarisasi, dan melakukan penilaian seluruh asset milik Pemerintah Republik Indonesia, tidak terkecuali aset-aset yang berasal dari dana dekonstrasi dan dana pembantuan. DJKN sudah memperbaiki laporan keuangan yang ada di pemerintah pusat Kementerian/Lembaga dan berdasarkan siaran pers Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari 93 kementerian/lembaga 67 laporan keuangannya telah mendapat apresiasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Wahyu Purnomo juga menyampaikan, berdasarkan laporan Semester I tahun 2013 KPKNL Gorontalo dapat mengetahui aset Barang Milik Negara dan aset yang berasal dari dana dekonstrasi dan dana pembantuan milik Kementerian/Lembaga yang ada di Provinsi Gorontalo sebesar 7,1 triliun. Di akhir sambutannya Wahyu Purnomo mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin antara KPKNL dengan Kementerian/Lembaga dalam mengelola Barang Milik Negara.
Pelaksanaan sosialisasi hari pertama 02 Desember 2013 diikuti 130 satker kementerian/lembaga dengan materi Pengawasan dan Pengendalian BMN dengan narasumber David Sukma Putra, dan Pengelolaan BMN Idle dengan Narasumber Ahmad Taufikur Rahman, keduanya staf Seksi PKN KPKNL Gorontalo.
Pelaksanaan sosialisasi hari kedua 03 Desember 2013 diikuti 60 satker kementerian/lembaga yang berasal dari pemerintah daerah dengan materi Pengawasan dan Pengendalian BMN serta Pengelolaan BMN Idle oleh nara sumber Eko Priyanto, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara  dan Pengelolaan BMN dari dana dekonsentrasi dan dana pembantuan sebelum tahun 2011 oleh narasumber Gidion Aritonang, staf seksi PKN KPKNL Gorontalo.
Dalam pelaksanaan sosialisasi kali ini juga tampak antusias dari para peserta yang hadir. Hal ini terlihat dari banyaknya peserta yang menyampaikan pertanyaan dan permasalahan ketika sesi tanya jawab dibuka. Tampak rasa puas dari para peserta ketika narasumber menjawab pertanyaan serta memberikan solusi dari permasalahan tersebut. 
(Naskah : Yulianto dan R.Mohamad Syahril Supriyadi , Fotografer R.Mohamad Syahril Supriyadi )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar