Bertempat
di Aula KPKNL Gorontalo (24 Februari 2015), diadakan Penandatanganan Pernyataan
Komitmen Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi Pelaksana KPKNL Gorontalo.
Acara ini diikuti seluruh pegawai KPKNL Gorontalo.
Kegiatan
Penandatanganan Pernyataan Komitmen Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi Pelaksana
merupakan amanat dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.01/2015 tentang
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Dalam
sambutan sekaligus arahannya Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Gorontalo Kurniawan
Catur Andrianto menyampaikan bahwa dengan dilaksanakan penandatanganan
pernyataan ini diharapkan agar setiap pegawai dapat memegang komitmen untuk
tidak menerima gratifikasi yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
Catur
juga menyampaikan bahwa untuk realisasi KPKNL Gorontalo tahun 2015 di tingkat
Kanwil Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara, realisasi
mencapai hijau semua. Pada kesempatan ini Catur juga menyampaikan bahwa pada
saat ini sedang mengikuti diharapkan membuat proyek perubahan. Catur
Menyampaikan bahwa proyek perubahannya adalah Sinergi Dalam Meningkatkan PNBP
dan nantinya KPKNL akan bekerjasama dengan Bank Mandiri, Bank BRI, dan Satker
lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar