Sehubungan dengan adanya pelaksana di lingkungan Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo yang dipindahtugaskan
sesuai dengan Keputusan Dirjen Kekayaan Negara nomor
Kep-27/KN/UP.11/2013 tentang Pemindahan para Pegawai Negeri Sipil (PNS)
di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), KPKNL
Gorontalo mengadakan acara perpisahan yang dirangkaikan dengan
penyambutan dan perkenalan Pejabat Eselon IV yang baru. Acara
dilaksanakan pada hari Selasa 27 Agustus 2013 bertempat di Aula KPKNL
Gorontalo.
Acara ini diawali dengan sambutan oleh Kepala KPKNL Gorontalo Wahyu
Purnomo. Dalam sambutannya Wahyu Purnomo menyampaikan bahwa mutasi
adalah hal biasa yang terjadi dalam setiap organisasi dalam hal ini
untuk penyegaran pegawai dan dengan pola mutasi yang semakin baik saat
ini setiap pegawai harus siap dalam menghadapinya. Lebih lanjut Wahyu
Purnomo berpesan agar pegawai yang dipindahtugaskan kali ini harus lebih
bergairah dan berprestasi ditempat yang baru dan beliau tidak lupa
mengucapkan terima kasih atas peran dan kontribusinya selama ini untuk
KPKNL Gorontalo serta berharap agar ditempat baru nantinya dapat dengan
cepat menyesuaikan diri dengan suasana dan ritme kerja yang ada.
Acara dilanjutkan dengan perkenalan Pejabat Eselon IV KPKNL Gorontalo
yang baru yaitu Mulyo Budi Cahyono Kepala Seksi Piutang Negara yang
sebelumnya bertugas di KPKNL Pontianak dan Eko Priyanto Kepala Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara yang sebelumnya bertugas di KPKNL Surabaya.
Berikutnya pesan dan kesan dari Pelaksana yang dipindahtugaskan yaitu
Hendang Suharman pelaksana pada Seksi Pelayanan Penilaian dimutasikan ke
KPKNL Serang dan Ali Anshar pelaksana pada Sub Bagian Umum dimutasikan
ke KPKNL Singaraja. Selanjutnya penyampaian pesan dan kesan dari
perwakilan masing-masing seksi bagi pegawai yang dimutasikan.
Acara terakhir adalah pemberian ucapan dan selamat oleh seluruh Pegawai
KPKNL Gorontalo beserta Ibu-Ibu Dharma Wanita yang hadir dan ditutup
dengan foto bersama.
(Teks : Mohamad Syahril, Fotografer : Mohamad Syahril /H.I KPKNL Gorontalo)
Sumber : www.djkn.depkeu.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar