Kamis, 27 Maret 2014
Selasa, 18 Maret 2014
Minggu, 09 Maret 2014
PEMBINAAN TERPADU KANWIL SULUTTENGGOMALUT KE KPKNL GORONTALO
Gorontalo – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku
Utara (Suluttenggomalut) dalam rangka menjalankan tugas pokok dan
fungsinya melaksanakan pembinaan secara terpadu ke Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo. Pembinaan dilaksanakan
mulai 26-28 Februari 2014 yang dilakukan oleh tim terpadu dengan
dipimpin oleh Wahyu Setiadi selaku Kepala Bidang Penilaian sekaligus
sebagai Manajer Tim Terpadu dan ditinjau langsung oleh Mahmudsyah selaku
Kepala Kanwil Sulluttenggomalut. Selain untuk lebih mengintensifkan
pembinaan, Mahmudsyah selaku Kakanwil Sulluttenggomalut yang baru
menjabat 3 bulan lebih, ingin mengenal lebih dekat sekaligus memberikan
arahan langsung kepada seluruh pegawai KPKNL Gorontalo.
Dalam evaluasi hasil temuan tim terpadu, Mahmudsyah menyampaikan
terdapat tiga poin yang perlu untuk ditindaklanjuti. Pertama evaluasi
Indikator Kinerja Utama (IKU) yang dicapai oleh KPKNL Gorontalo selama
tahun 2013 dengan perolehan Nilai Kinerja Organisasi (NKO) sebesar
114,39. Hal ini termasuk kategori sangat baik, namun tantangan yang
paling berat nantinya adalah untuk mempertahankan NKO tersebut di tahun
2014. Kakanwil menyampaikan bahwa sebagai abdi negara bertugas untuk
melayani masyarakat bukan lagi untuk dilayani. Dalam rangka mencapai IKU
kantor maka semua pegawai harus bekerjasama, bekerja dengan sepenuh
hati, bekerja dengan semangat tinggi, disiplin, dan saling melengkapi
serta bersikap positif.
Kedua berkaitan dengan program pembinaan terpadu yang merupakan program baru Kanwil DJKN Suluttenggomalut. Mahmudsyah berpesan agar hasil pembinaan secara terpadu yang telah dilakukan oleh kanwil harus segera ditindaklanjuti, hal ini agar ada perbaikan menuju ke arah kantor yang lebih baik. Terakhir dalam rangka persiapan lomba kantor percontohan ada hal-hal yang masih perlu untuk dibenahi. Selain itu harus dilakukan inovasi-inovasi untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Ia menyampaikan inovasi bisa dilakukan dalam tiga hal, seperti personal innovation (inovasi pegawai), process innovation (inovasi proses), dan product Inovation (inovasi produk).(Teks: Yulianto, Foto: Gidion Aritonang/edited/p)
Sumber : https://www.djkn.kemenkeu.go.id
KANWIL DJKN SULUTTENGGOMALUT GELAR PELANTIKAN PEJABAT LELANG KELAS II PERTAMA DI GORONTALO
Gorontalo - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara
(Kanwil DJKN Suluttenggomalut) Kementerian Keuangan Mahmudsyah melantik
dan mengambil sumpah Pejabat Lelang Kelas II pada Kamis 27 Februari 2014
bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Gorontalo, Jalan Achmad Nadjamudin No 7 Gorontalo. Pejabat Lelang Kelas
II yang dilantik tersebut merupakan pejabat lelang yang sebelumnya telah
mengikuti pendidikan, magang, dan lulus seleksi administrasi serta
diangkat sebagai Pejabat Lelang Kelas II berdasarkan Keputusan Menteri
Keuangan Nomor 337/KM.6/2013 tanggal 19 Desember 2013. Adapun Pejabat
Lelang yang dilantik adalah Kaharudin Kamaru, SH,M.Kn dengan wilayah
kerja Propinsi Gorontalo.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.06/2013 menyatakan
bahwa keputusan pengangkatan pejabat lelang kelas II berlaku untuk masa
jabatan 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal surat keputusan
pengangkatan dan dapat diperpanjang kembali. Hari ini mempunyai arti
tersendiri untuk Kaharudin Kamaru karena baru pertama kali diangkat
seorang pejabat lelang kelas II untuk melakukan tugas pelelangan
khususnya lelang sukarela di Wilayah Propinsi Gorontalo. Acara
pelantikan di hadiri oleh beberapa Pejabat Eselon III Kanwil DJKN
Suluttenggomalut, Kepala KPKNL Gorontalo dan Para Kepala Seksi KPKNL
Gorontalo dan Para Undangan lainnya.
Mahmudsyah dalam pengarahannya menyampaikan agar pejabat lelang kelas
II yang telah dilantik dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai
aturan yang telah ada serta bersinergi dengan pejabat lelang kelas I di
KPKNL Gorontalo sehingga dapat membantu pelaksanaan lelang sukarela
dapat terbuka, jujur dan adil di Propinsi Gorontalo. Di akhir acara
Mahmudsyah mengharapkan pejabat lelang kelas II yang telah dilantik agar
memberika kontribusi optimal dalam penggalian potensi lelang sukarela
di wilayah Gorontalo serta menggalakkan Lelang Sukarela kepada
masyarakat luas. (Teks. Andi Nela Pratiwi W dan Yulianto Foto : Ramang
Djamaludin)
Sumber : https://www.djkn.kemenkeu.go.id
SOSIALISASI PENGISIAN SPT TAHUNAN PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI
Gorontalo - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Gorontalo bekerja
sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo mengadakan
sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Wajib Pajak
orang pribadi tahun pajak 2013, bertempat di aula KPKNL Gorontalo pada
tanggal 24 Pebruari 2014 yang dihadiri oleh seluruh pegawai KPKNL
Gorontalo.
Kurniawan Catur Andrianto, Kepala KPKNL Gorontalo, dalam sambutannya menyampaikan kegiatan sosialisasi ini agar diikuti dengan baik dan dapat dilaksanakan atau ditindaklanjuti dengan penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak orang pribadi tahun pajak 2013 melalui website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id), apabila ada hal-hal yang kurang jelas agar ditanyakan langsung ke narasumber atau petugas di KPP Pratama Gorontalo.
Kurniawan Catur Andrianto, Kepala KPKNL Gorontalo, dalam sambutannya menyampaikan kegiatan sosialisasi ini agar diikuti dengan baik dan dapat dilaksanakan atau ditindaklanjuti dengan penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak orang pribadi tahun pajak 2013 melalui website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id), apabila ada hal-hal yang kurang jelas agar ditanyakan langsung ke narasumber atau petugas di KPP Pratama Gorontalo.
Narasumber KPP Pratama Gorontalo, Adi Prana Pribadi, menyampaikan bahwa
kegiatan ini ditujukan dalam rangka memberikan pelayanan yang baik
kepada Wajib Pajak dan mendukung upaya peningkatan pelaporan SPT Tahunan
PPh orang pribadi (1770, 1770 S atau 1770 SS). Penyampaian SPT Tahunan
PPh orang pribadi untuk tahun ini dilakukan dengan e-Filling
melalui website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id). Wajib pajak
agar dapat menyampaikan SPT Tahunan PPh orang pribadi melalui e-Filling terlebih dahulu harus mendaftar sebagai wajib pajak e-Filling melaui website Direktorat Jenderal Pajak nanti akan memperoleh Electronic Filing Indentification Number (e-FIN),
e-FIN ini merupakan data rahasia masing-masing wajib pajak sehingga
diharapkan tidak memberitahukan ke pihak yang tidak berwenang.
Program e-Filling, Pak Adi biasa beliau disapa, menyampaikan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki penghasilan hanya dari satu
unit kerja, pasti pajak-pajaknya telah dibayarkan oleh Bendahara
Pengeluaran sehingga di setoran pajaknya Nihil. Namun dalam pengisian
SPT secara online, tetap harus dicantumkan nomor bukti pemotongan pajak
yang dilakukan Bendahara Pengeluaran. Terkait hal tersebut Kepala KPKNL
Gorontalo memberikan arahan agar Bendahara Pengeluaran mendata nomor
bukti pemotongan pajak untuk disampaikan sebagai bahan pengisian SPT
bagi seluruh pegawai.
Setelah acara tanya jawab acara sosialisasi penyampaian SPT Tahunan
PPh Wajib Pajak Orang Pribadi selesai dan Adi Prana Pribadi mengucapkan
terima kasih kepada Kepala Kantor dan seluruh pegawai KPKNL Gorontalo
yang telah bersedia memberikan waktu dan tempat untuk mengikuti acara
sosialisasi ini. (Teks/Foto Yulianto)\
Sumber : https://www.djkn.kemenkeu.go.id
Langganan:
Postingan (Atom)