MATODUWOLO TO KPKNL GORONTALO

Selasa, 30 April 2013

PMK NO. 45/PMK.06/2013

PERATURAN MENTERI KEUANGAN R. I NOMOR 45/PMK.06/2013 TENTANG
PENERAPAN PRINSIP MENGENALI PENGGUNA JASA BAGI BALAI LELANG.

Pengumuman Lelang PT. Bank Muamalat Tbk. Cabang Gorontalo

PENGUMUMAN LELANG PERTAMA

EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN





Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan, PT. Bank Muamalat Tbk. Cabang Gorontalo akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Pejabat Lelang Kelas I pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo terhadap Debitur :

CV Bina Pratama/Retno Puluhulawa
  1. Sebidang tanah seluas 1.700 m2 sesuai SHM No.78/Huangobotu a.n. Suleman Puluhulawa berikut segala sesuatu diatasnya terletak di Desa Hunagobotu Kec. Kabila Bone Kab. Bone Bolango. (Nilai Limit Rp47.500.000,- Uang Jaminan Rp9.500.000,-)
  2. Sebidang tanah seluas 405 m2 sesuai SHM No.400/Paguyaman a.n. Talha Alamri berikut bangunan rumah seluas 72 m2 diatasnya terletak di Kel. Paguyaman Kec. Kota Tengah Kota Tengah Kota Gorontalo. (Nilai Limit Rp132.500.000,- Uang Jaminan Rp26.500.000,-)
Lelang akan dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal  : Selasa / 28 Mei 2013
Jam                   10.00 WITA - Selesai
Tempat             Kantor PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk. Cabang Gorontalo
                            Jl. Nani Wartabone No.26 Kota Gorontalo

Syarat-Syarat Lelang :
  1. Peserta Lelang wajib menyetor uang jaminan ke Rekening Penampungan Lelang KPKNL Gorontalo pada PT. BRI (Persero) Cabang Gorontalo Nomor : 0027.01.001129.30.2 dan harus diterima efektif selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum tanggal pelaksanaan lelang.
  2. Uang Jaminan sampai dengan Rp.20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) dapat disetor secara tunai sebelum pelaksanaan lelang kepada Pejabat Lelang/Bendahara Penerima KPKNL Gorontalo.
  3. Peserta Lelang yang ditunjuk sebagai Pemenang Lelang wajib melunasi pembayaran lelang paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
  4. Cara penawaran lelang secara lisan dengan harga naik-naik.
  5. Penjelasan lelang dan informasi lainnya dapat menghubungi PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk. Cabang Gorontalo Telp 0435-823070 / 831747 atau KPKNL Gorontalo Jl. Raden Saleh No.07 Kota Gorontalo Telp 0435-824802 / 823727.

Gorontalo, 29 April 2013
Panitia Lelang

Senin, 29 April 2013

PMK NO. 229/KM.6/2012

PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR - 229/KM.6/2012 TENTANG PERUBAHAN DAN PENAMBAHAN ATAS PENGGOLONGAN DAN KODEFIKASI BARANG MILIK NEGARA.
LIHAT DISINI

Rabu, 24 April 2013

PENGUMUMAN LELANG DIREKTORAT POLAIR POLDA GORONTALO


PENGUMUMAN LELANG

Direktorat Kepolisian Perairan Polda Gorontalo dengan perantaraan Pejabat Lelang pada KPKNL Gorontalo akan melaksanakan lelang kayu temuan berupa :

Ø 1 (satu) paket kayu pacakan jenis Rimba Campuran sebanyak 151 keping volume 26,3400 M3; (Nilai Limit sebesar Rp17.121.000,- dan Uang Jaminan Rp4.000.000,-)

Lelang akan dilaksanakan pada Hari Selasa tanggal 30 April 2013 Pukul : 10.00 WITA s.d. selesai, bertempat di Pos Polair Kota Gorontalo, Jalan Mayor Dullah Kec. Kota Timur Kota Gorontalo.

Syarat-syarat pelaksanaan lelang :
1. Setiap peserta wajib menyetorkan uang jaminan lelang dan disetorkan secara tunai kepada Pejabat Lelang sebelum lelang dimulai;
2. Peserta lelang untuk perorangan harus memiliki KTP dan untuk Badan Usaha harus anggota BRIK dan REI serta harus memiliki Izin Usaha, NPWP dan Laporan Keuangan yang telah diaudit;
3. Pelunasan pembayaran lelang dilakukan paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah pelaksanaan lelang;
4. Selain membayar harga lelang dan bea lelang, pembeli dibebani biaya persiapan lelang, dana PSDH dan DR, sesuai ketentuan yang berlaku;
5. Barang dapat dilihat di Pos Polair Kota Gorontalo;
6. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Lelang pada Direktorat Kepolisian Perairan Polda Gorontalo.

                 Gorontalo, 24 April 2013
               Dir Polair Polda Gorontalo

Selasa, 23 April 2013

KPKNL GORONTALO MENGADAKAN LELANG KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA DAN BECAK MOTOR (BENTOR)


Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo bekerja sama dengan Balai Lelang Alto, telah melaksanakan lelang 144 unit kendaraan bermotor roda dua berbagai merk dan 4 unit becak motor (Bentor). Lelang tersebut dilaksanakan pada Hari Selasa, tanggal 23 Maret 2013, bertempat di Gedung Nasional, Jalan Merdeka No.49 Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo.

Pelaksanaan lelang kali ini dipimpin oleh Pejabat Lelang Triyanto, Sarjana Hukum, Magister Managemen, yang sekaligus sebagai Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Gorontalo.
 Penawaran lelang dilakukan dengan sistem penawaran lisan naik-naik, dan setiap peserta lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan lelang sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk setiap unitnya sebelum pelaksanaan lelang. Dengan uang jaminan Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah), peserta lelang dapat mengajukan penawaran lelang berkali-kali sepanjang belum ditunjuk sebagai pemenang lelang.
Masyarakat cukup antusias untuk mengikuti lelang, hal ini dapat dilihat dengan banyaknya jumlah peserta lelang. Antusiasme masyarakat disebabkan  karena lelang kendaraan bermotor roda dua yang dilakukan oleh Balai Lelang Alto dan KPKNL Gorontalo untuk tahun 2013 baru pertama kali dan menurut beberapa peserta lelang kendaraan tersebut nantinya untuk stok toko, karena stok kendaraan mereka  tinggal sedikit.
Pada pelaksanaan lelang kali ini pokok lelang yang didapat sebesar Rp.540.000.000,00 dari harga limit sebesar Rp. 465.200.000,00 dan Bea lelang pembeli 2 % sebesar Rp.10.800.000,00 serta Bea lelang penjual 1,5 % sebesar Rp.8.100.000,00. Adanya kenaikan tarif Bea lelang pembeli dari 1 % menjadi 2 % sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 2013, secara signifikan tidak berpengaruh terhadap minat masyarakat untuk mengikuti lelang kendaraan bermotor roda dua.
Menurut Sugeng selaku staf Balai Lelang Alto wilayah Manado, lelang kendaraan tidak hanya kali ini saja namun akan dilanjutkan bulan-bulan berikutnya, karena masih banyak  kendaraan bermotor roda dua digudang yang siap untuk dilelang. Balai Lelang Alto juga sedang berkoordinasi dengan lembaga-lembaga pembiayaan yang lain agar bisa melaksanakan lelang kendaraan secara bersamaan.
Menurut Kepala KPKNL Gorontalo, Wahyu Purnomo, dengan adanya lelang kendaraan yang diadakan oleh Balai Lelang Alto, hasilnya sangat berpengaruh terhadap capaian target lelang KPKNL Gorontalo yang telah ditetapkan, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera diadakan lelang kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat lagi sehingga target lelang tahun 2013 dapat segera tercapai.    

(Yulianto,Seksi HI KPKNL Gorontalo)